PENTINGNYA LITERASI MEDIA
sumber: www.google.co.id |
Literasi media adalah kemampuan untuk memahami, menganalisis dan mendekonstruksi pencitraan media, agar khalayak menjadi sadar (output) tentang cara media dikonstruksi dan diakses (id.m.wikipedia.org). Mendekonstruksi artinya mengkonstruksi ulang bak bangunan, karena isi pesan/konten media (dalam hal ini televisi) yang cenderung tidak tepat dan menyimpang. Sehingga, khalayak nantinya benar-benar memperoleh informasi yang bermanfaat (well informed).
Untuk itu, secara individual setiap pemirsa televisi harus senantiasa mengembangkan pemikiran kritisnya, sesuai dengan definisi literasi media di atas. Pemirsa dituntut untuk memahami, bahwa terkadang dalam proses komodifikasi media tak jarang menimbulkan dampak-dampak buruk baik secara kognitif, afektif dan konatif dalam muatan siarannya. Mulai dari business oriented yang terlalu sehingga menggadaikan kepentingan publik; penyeragaman pemberitaan yang cenderung bersifat ‘Jakarta Sentris’; kecenderungan pemilik media yang masuk ke ruang-ruang redaksi, inilah yang menjadi titik awal matinya independensi newsroom. Sehingga jurnalisme tidak lagi bekerja untuk publik, namun untuk kepentingan pemiliknya (pet dog bukan lagi watch dog). Hal ini dapat kita lihat dari fenomena Reuni 212 yang hanya diliput oleh satu stasiun televisi swasta. Hingga seolah-olah memang benar tidak memiliki relevansi berita dan kepentingan publik untuk mengetahuinya.
Walhasil, media telah lupa akan fungsinya sebagai watch dog (kontrol sosial - pemerintahan, dan lebih ke pet dog (‘Pers peliharaan’). Kebanyakan media juga lupa menjalankan fungsinya to serve the public (melayani masyarakat), dan lebih kepada to serve the owner (melayani pemilik). Pilar ke-empat dalam bernegara (The Fourth Ideological State) pun berpotensi ambruk! Lagipun, media lahir dari rahim masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka atas informasi.
Komentar
Posting Komentar