ALL ABOUT WARTAWAN


sumber: www.google.com

  • Wartawan masih akan terus dibutuhkan, seiring dengan kebutuhan masyarakat atas informasi.
  • Wartawan merupakan profesi yang unik; ia mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan mempublikasikannya lewat berbagai macam platform media yang ada; bisa cetak, elektronik dan/atau daring. 
  • Wartawan tidak bisa bekerja sendiri, ia harus dibantu oleh tim. Boleh jadi redakturnya untuk mengolah liputan, boleh jadi juga pemred untuk menentukan isu apa yang akan diliput.
  • Dalam klasifikasi UKW; wartawan disebut juga klasifikasi muda, redaktur klasifikasi madya, dan pemred atau pengjab klasifikasi utama.
  • Sebutan kuli tinta untuk wartawan itu dulu, ketika wartawan masih didominasi oleh media cetak. kini, tidak sedikit wartawan yang tidak senang jika dikonotasikan pekerjaannya dengan 'kuli tinta' yang identik dengan sebutan untuk pekerja buruh kasar. Menurut anggapan mereka, profesi mulia ini membutuhkan tingkat kognitif yang tajam, insting kewartawanan dan kemudahan untuk menjumpai narasumber. Ilmu dan segudang pengalaman dibutuhkan untuk menggeluti profesi ini. Tak sedikit perusahaan media saat ini yang mensyaratkan calon pelamarnya telah lulus S1.
  • Langsung mencegat narasumber disebut dengan doorstop.
  • Reporter adalah sebutan untuk wartawan/jurnalis televisi.
  • Sampai saat ini, organisasi pers yang diakui oleh Dewan Pers baru tiga, yakni: 1. Persatuan Wartawan Indonesia; 2. Aliansi Jurnalis Independen; dan 3. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia.
  • Kepentingan publik harus diutamakan, tanpa melupakan kepentingan bisnis perusahaan media.
  • Era komunikasi massa: zaman isyarat, lisan, tulisan, cetak, elektronik dan internet (media online/social media).
  • Manusia itu terdiri dari dua jenis: mereka yang tidak suka diatur (teori aksi); mereka yang hidupnya teratur (teori struktural fungsional); dan mereka yang teratur tapi tetap memiliki pendirian (teori strukturasi).
  • Press is the fourth state in democracy system after executive, legislative and judicative.
  • Sumber maraknya hoax: terlalu mengandalkan kecepatan tanpa adanya verfikasi, yang meng-upload belum terukur tingkat profesionalitasnya (citizen journalism), dan yang meng-upload bukan perusahaan pers yang berbadan hukum, tidak terverifikasi di Dewan Pers (media abal-abal/media sosial).
  • Verifikasi itu = check n re-check/cross check bahasa penelitiannya 'triangulasi'.
  • Menurut Dewan Pers, wartawan adalah mereka yang telah lulus sertifikasi dan medianya terverifikasi. Tujuannya jelas untuk menekan angka wartawan bodrek, dan media abal-abal yang kerap menyebarkan isu hoax dan ujaran kebencian.
  • Media melalui mekanisme kerja redaksinya tidak menangkap makna secara apa adanya, melainkan ada proses konstruksi di dalamnya, seperti framing dimana ada penonjolan-penonjolan atas suatu isu, dan pengabaian terhadap isu yang lain.

Komentar

Postingan Populer