FERDIAN PALEKA DAN MASIH BURUKNYA KONTEN YOUTUBE KITA


sumber: www.google.co.id.

Kasus video prank (gurauan) bingkisan sampah milik YouTuber Ferdian Paleka kembali menyentak perasaan kita, bahwa konten YouTube belum benar-benar menyajikan hiburan yang sehat. Padahal, menurut saya sebagai sebuah platform media penyiaran over the top, YouTube harus tetap memberikan hiburan yang sehat. Jadi, pada prinsipnya sama dengan media penyiaran konvensional seperti tv dan radio, yaitu jangan sampai lantaran terlampau berorientasi pada profit (keuntungan) berupa tingginya traffic pengunjung dan masuknya iklan, mengakibatkan si pemilik akun abai terhadap kemaslahatan pengguna You Tube yang menontonnya.

Ingat, video tersebut tetap memberikan pengaruh yang buruk bagi para penontonnya dalam skala yang paling moderat. Terutama terhadap anak-anak dan remaja yang juga memiliki tingkat peniruan yang masih sangat tinggi. Jangan sampai demi eksistensi dan demi sebuah konten, kita mengabaikan norma-norma agama dan sosial yang berlaku di tengah masyarakat kita.

Saya pikir, kita perlu merumuskan aturan yang adil dalam media penyiaran baru ini, seiring dengan perkembangan era digital seperti sekarang ini. Sehingga, mekanisme pelanggaran yang terjadi tidak hanya berbasis pelaporan pidana UU ITE kepada pihak berwajib. Melainkan juga para pemilik akun juga memiliki semacam buku putih tentang apa yang boleh dan tidak boleh untuk di-publish. Sehingga, mekanisme semacam ini yang lebih dikedepankan dalam mem-publish suatu konten, yakni kesadaran diri sendiri para pemilik akun untuk mencegah dari menyebarkan konten-konten yang tidak berfaedah.

Setidaknya ada beberapa pelanggaran isi siaran yang kerap kali saya temu di YouTube, seperti:

a.       muatan siaran terkait judi

muatan semacam ini seyogyanya dibatasi dan hanya bisa diakses oleh orang dewasa sebagai suatu hal yang dilarang. Sebagai suatu aktivitas kriminal yang berpotensi melanggar hukum yang berlaku di negara Indonesia.

b.       tidak memberikan perlindungan kepada orang dan kelompok masyarakat tertentu

sebagaimana kita ketahui, video prank bagi-bagi sembako berisi sampah tersebut ditujukan kepada kaum transpuan (orang dan/atau kelompok dengan orientasi seks dan identitas gender tertentu). Sangat menyesakkan memang atas apa yang telah dilakukan oleh Ferdian Paleka itu. Namun, ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, terutama bagi para content creator untuk tidak menyajikan suatu tayangan yang bertujuan untuk menertawakan, merendahkan dan/atau menghina kaum marginal tersebut, sebab tayangan yang bermaksud sebagai suatu candaan itu sungguh tidaklah lucu, dan malah sangat menyakitkan bagi para korbannya.

c.       muatan seksual

saya juga banyak menemukan muatan siaran terkait dengan seksualitas. Sayangnya muatan yang dimaksud bukan sebagai sarana untuk edukasi, melainkan sebagai ajang eksploitasi terutama bagi kaum perempuan.

Miris memang, di era kesetaraan gender saat ini, beberapa oknum perempuan kembali menurunkan strata sosial mereka di dunia maya yang juga memang sudah sangat patriarkal. Seperti masih banyak tayangan yang saya lihat mengesankan ketelanjangan dan mengesankan aktivitas seksual (persenggamaan) seperti mendesah. Bahkan, beberapa tayangan juga saya temukan menampilkan ciuman mulut (oral) secara terang-terangan yang dilakukan oleh anak-anak dibawah umur.

Begitupula dengan video-video dari aplikasi seperti TikTok ataupun Bigo yang kembali diunggah ke YouTube. Banyak dari tayangan-tayangan tersebut yang saya perhatikan mengeksploitasi secara langsung tubuh perempuan, seperti bokong dan payudara mereka secara close up. Bahkan, beberapa diantara tarian erotis sebagai daya tarik seksual tersebut malah dilakukan oleh perempuan-perempuan yang berjilbab. Jelas sangat bertentangan dengan pakaian mereka yang sejatinya bertujuan untuk menutup aurat, dan bukan malah mengumbar aurat. Sungguh paradoks sekali hanya demi viral semata.

d.       muatan terkait hak privasi

menurut saya, hak privasi adalah hak atas kehidupan pribadi dari ruang pribadi yang tidak berkaitan dengan kepentingan publik. Hanya saja berdasarkan pengamatan saya, konten semacam ini cukup banyak mengotori ruang YouTube kita, seperti kasus ikan asin yang sempat viral dulunya.

Dalam kasus tersebut, Rey Utami tersangka si pemilik akun bertanya soal urusan ranjang tersangka Galih Ginanjar dengan mantan istri Fairuz A Rafiq (korban). Urusan ranjang jelas merupakan permasalahan kehidupan pribadi yang tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan/disajikan dalam seluruh isi mata acara. Apalagi, dengan mengatakan organ intim mantan istrinya itu bau ‘ikan asin’. Jelas mencemarkan nama baik dan harga diri korban, dan jelas merupakan permasalahan hukum pidana. Sehingga para tersangka diantaranya Pablo Benua dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum 2,5 tahun, Rey Utami 2 tahun dan Galih Ginanjar 3,5 tahun. Pada sidang terakhir, mereka akan segera mendapatkan vonis hakim.

e.       menampilkan makian dan kata-kata kasar

saya seringkali mendengar hampir rata-rata para pemilik akun mengeluarkan kata-kata jorok dan penuh makian, seperti anj*ng, what the f*ck, mother f*cker dan sebagainya. Tentu kata-kata semacam ini tidak ramah bagi telinga, dan tidak baik dalam pergaulan kita sehari-hari.    

Oleh karena itu, tampaknya pengawasan terhadap konten YouTube wajib menjadi perhatian kita bersama, sehingga tidak terus-menerus disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan hanya ingin mendulang eksistensi dan keuntungan semata. Wacana ini perlu kiranya ditimbulkan kembali ke permukaan, seperti: siapa yang akan mengawasi dan bagaimana sistem pengawasannya, sehingga ke depannya tayangan YouTube kita benar-benar hanya akan menyajikan sesuatu yang informatif, mendidik, hiburan yang sehat dan kontrol serta perekat sosial lewat isu-isu yang kredibel anti-hoaks. Sekian.

Komentar

Postingan Populer