KPI DAERAH WAJIB DUKUNG PROGRAM #BELAJARDARIRUMAH

sumber: www.google.com

Telah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Mulai dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di beberapa daerah episentrum, hingga pemberian bantuan sosial bagi warga terdampak. Namun, meski masih terdapat sejumlah permasalahan, tidak sedikit masyarakat kita yang berinisiatif untuk saling membantu antarsesama. Berbagai bantuan itu datang dari berbagai lintas generasi, termasuk dari berbagai strata sosial hanya demi satu tujuan, yaitu: Bersatu Melawan Corona!

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sendiri juga telah mengajak masyarakat untuk bekerja, beribadah dan belajar dari rumah dalam pidatonya beberapa bulan yang lalu. Bahkan, beberapa minggu kemudian diberlakukan peraturan karantina wilayah di beberapa daerah khusus, dan kewajiban masyarakat secara umum untuk mematuhi protokol kesehatan. Hanya saja memang dalam pelaksanaannya, masih dijumpai sejumlah kendala. Sehingga memang dalam pemberlakuan peraturan terkait, diperlukan kesadaran dan komitmen bersama untuk mendisiplinkan diri masing-masing.

Salah satunya ialah penyelenggaraan belajar dari rumah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selaku pemangku kepentingan terkait, telah bekerja sama dengan TVRI dalam menyelenggarakan programnya. Sehingga, para pelajar di daerah-daerah blank spot dan tidak memiliki jaringan internet dapat tetap belajar di rumah mereka masing-masing. Oleh karena itu, KPI sebagai lembaga negara independen dan perwakilan masyarakat di bidang penyiaran sangat mendukung langkah ini.

Oleh karena itu pula, KPI Daerah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan Surat Nomor 480/454/K/KPID-SU/IV/2020 tentang Imbauan kepada lembaga penyiaran lokal dan berjaringan untuk mengikuti langkah baik tersebut. Baik itu dengan merelai siaran pendidikan dari TVRI, atau pun dengan memproduksi siaran sejenis secara mandiri. Penulis pikir langkah ini positif, karena turut mengajak lembaga penyiaran agar berperan aktif dalam memfasilitasi program ‘Belajar dari Rumah’. Hanya saja memang, dalam hal penerapannya masih dijumpai sejumlah kendala, seperti:

a.       masih ragunya sejumlah lembaga penyiaran swasta lokal dan swasta berjaringan untuk merelai isi siaran terkait, karena takut terbentur hukum hak siar; dan

b.      lembaga penyiaran swasta lokal dan swasta berjaringan masih kesulitan dalam memproduksi siaran bertemakan pendidikan secara mandiri, karena keterbatasan anggaran dan Sumber Daya Manusia.

Musabab itu, dalam tulisan ini penulis menawarkan solusi agar KPI Daerah mau menganggarkan anggarannya, sehingga para pelajar di daerah memiliki banyak alternatif dalam memilih siaran pendidikan. Lagi pun, konten pendidikan di daerah pasti memiliki ciri khas tersendiri yang tidak mungkin dapat diabaikan begitu saja. Seperti pelajaran muatan lokal, agama dan bahasa daerah. Sehingga, nantinya proses pembelajaran melalui media elektronik seperti tv dan radio dapat lebih variatif dan menyeluruh. Tentunya, hal ini butuh pembicaraan lebih lanjut antara KPI Daerah, Dinas Pendidikan dan Lembaga Penyiaran swasta lokal dan berjaringan yang memiliki pemirsa cukup banyak, sehingga nantinya Memorandum of Understanding ini tidak menjadi sia-sia. Terlebih, sejauh pengamatan penulis banyak program kerja KPI Daerah yang tidak bisa berjalan, karena pandemi Covid-19 ini. Pun, ketimbang anggaran tersebut dikembalikan kepada daerah, bukankah lebih baik apabila dianggarkan saja pada program kerja yang memiliki dampak signifikan di saat-saat seperti ini.

Tentu hal di atas patut menjadi perhatian kita bersama, karena KPI dibentuk salah satunya ialah agar lembaga penyiaran tetap menjalankan fungsi pendidikan (to educate)-nya dengan baik. Sesuai dengan bunyi Pasal 4 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang berbunyi: (1) “Penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunya fungsi sebagai media …, pendidikan,..”. Sehingga, para pelajar kita di daerah yang memiliki keterbatasan pada akses internet, karena tantangan ekonomis dan geografis tetap dapat terlayani. Sekian.

Komentar

Postingan Populer