LAGU DAN PERJUANGAN
Sumber: www.google.co.id. |
Secara
umum dibandingkan dengan sekedar pidato, lagu mars, lagu himne serta lagu-lagu
patriotik sangatlah efektif sebagai alat untuk melakukan pendidikan politik.
Muh. Yamin mengatakan “Lagu Indonesia
Raya telah berhasil menggairahkan semangat persatuan Indonesia untuk mencapai
kemerdekaan. Seiring terwujudnya kemerdekaan Indonesia, lagu ini dijadikan lagu
nasional dan lagu pemersatu. Semangat tersebut menjadi awal lahirnya lagu mars,
lagu himne serta lagu-lagu patriotik dalam beberapa institusi pemerintah,
lembaga pendidikan dan juga tempat kerja”.
Pada
era pra kemerdekaan, tokoh pahlawan nasional mulai mencari alat pemersatu
bangsa untuk menjalankan propagandanya untuk mencapai kemerdekaan. Mereka
melihat beberapa alternatif yang dapat digunakan seperti simbol bendera Merah Putih,
nama Indonesia, dan lagu Indonesia Raya. Tokoh pahlawan melihat kondisi sejarah
bahwasanya musik dalam bentuk lagu mars, lagu himne serta lagu-lagu patriotik
lainnya sangat efektif digunakan sebagai metode propaganda seperti yang
dilakukan Wali Songo dan Jepang. Lagu Indonesia Raya diciptakan Supratman pada
1924. Sejak saat itu peran lagu Indonesia Raya sangat berpengaruh dalam gerakan
kemerdekaan bahkan penjajah sangat menentang lagu tersebut dinyayikan. Dari sini
dapat diketahui, bahwa fungsi musik bisa dijadikan media pengancam suatu
penjajahan yang dapat menjadi alat mobilisasi masa untuk melawannya. Terlihat
dalam lirik Lagu Indonesia Raya yang diciptakan WR Supratman pada 1924
“Indonesia Raya Merdeka Merdeka!!!”. Lirik tersebut memberikan pengertian
kepada rakyat Indonesia dari semua lapisan untuk menentang penjajah dan merebut
kemerdekaan.
Eksistensi
lagu tidak sampai di situ saja, pasca kemerdekaan banyak partai-partai
menggunakan mesin propaganda berupa lagu. Bahkan, lagu zaman PKI yang pada
dasarnya telah dibubarkan, masih tetap terngiang sampai sekarang. Salah satu
lagunya adalah “Genjer-genjer” yang
menjadi mesin untuk memobilisasi massa dan menanamkan ideologi partai. Rezim
Orde Baru juga menggunakan lagu mars untuk mempropagandakan ideologi nasional
Indonesia adalah Pancasila.
(Merupakan Isi Gugatan Penggugat Partai Berkarya dan P3I dalam Sengketa Surat Edaran Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 225/K/KPI/31.2/04/2017).
Komentar
Posting Komentar