LAGU DAN PERJUANGAN

Sumber: www.google.co.id.


Secara umum dibandingkan dengan sekedar pidato, lagu mars, lagu himne serta lagu-lagu patriotik sangatlah efektif sebagai alat untuk melakukan pendidikan politik. Muh. Yamin mengatakan “Lagu Indonesia Raya telah berhasil menggairahkan semangat persatuan Indonesia untuk mencapai kemerdekaan. Seiring terwujudnya kemerdekaan Indonesia, lagu ini dijadikan lagu nasional dan lagu pemersatu. Semangat tersebut menjadi awal lahirnya lagu mars, lagu himne serta lagu-lagu patriotik dalam beberapa institusi pemerintah, lembaga pendidikan dan juga tempat kerja”.
Pada era pra kemerdekaan, tokoh pahlawan nasional mulai mencari alat pemersatu bangsa untuk menjalankan propagandanya untuk mencapai kemerdekaan. Mereka melihat beberapa alternatif yang dapat digunakan seperti simbol bendera Merah Putih, nama Indonesia, dan lagu Indonesia Raya. Tokoh pahlawan melihat kondisi sejarah bahwasanya musik dalam bentuk lagu mars, lagu himne serta lagu-lagu patriotik lainnya sangat efektif digunakan sebagai metode propaganda seperti yang dilakukan Wali Songo dan Jepang. Lagu Indonesia Raya diciptakan Supratman pada 1924. Sejak saat itu peran lagu Indonesia Raya sangat berpengaruh dalam gerakan kemerdekaan bahkan penjajah sangat menentang lagu tersebut dinyayikan. Dari sini dapat diketahui, bahwa fungsi musik bisa dijadikan media pengancam suatu penjajahan yang dapat menjadi alat mobilisasi masa untuk melawannya. Terlihat dalam lirik Lagu Indonesia Raya yang diciptakan WR Supratman pada 1924 “Indonesia Raya Merdeka Merdeka!!!”. Lirik tersebut memberikan pengertian kepada rakyat Indonesia dari semua lapisan untuk menentang penjajah dan merebut kemerdekaan.
Eksistensi lagu tidak sampai di situ saja, pasca kemerdekaan banyak partai-partai menggunakan mesin propaganda berupa lagu. Bahkan, lagu zaman PKI yang pada dasarnya telah dibubarkan, masih tetap terngiang sampai sekarang. Salah satu lagunya adalah “Genjer-genjer” yang menjadi mesin untuk memobilisasi massa dan menanamkan ideologi partai. Rezim Orde Baru juga menggunakan lagu mars untuk mempropagandakan ideologi nasional Indonesia adalah Pancasila.

(Merupakan Isi Gugatan Penggugat Partai Berkarya dan P3I dalam Sengketa Surat Edaran Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 225/K/KPI/31.2/04/2017).

Komentar

Postingan Populer