INSTRUMEN PENGUMPULAN DATA
www.google.co.id |
Bak pesawat
sederhana yang menjadikan pekerjaan
manusia lebih mudah. Begitupula halnya
dengan instrumen pengumpulan data. Ia membantu peneliti dalam mengumpulkan data
penelitian secara sistematis dan lengkap. Penelitian
kualitatif memiliki
instrumen pengumpulan datanya sendiri.
Merujuk
pada pernyataan Strauss dan Corbin (dalam Cresswell, 1998: 24), “Penelitian
kualitatif adalah jenis penelitian yang menghasilkan penemuan-penemuan yang
tidak dapat dicapai (diperoleh) dengan menggunakan prosedur-prosedur statistik
atau cara-cara lain dari kuantifikasi (pengukuran)”. Berikut beberapa instrument
pengumpulan data yang digunakan:
1.
Wawancara
Pada umumnya,
penelitian kualitatif menggunakan metode wawancara. Hal ini dimaksud peneliti
untuk mencari makna dibalik
suatu fenomena. Wawancara (interview) merupakan percakapan antara dua
orang/lebih secara face to face. Terdiri
dari pewawancara (interviewer) dan orang yang diwawancarai (interviewee).
“Metode interview adalah sebuah dialog atau tanya jawab, yang dilakukan dua
orang atau lebih, yaitu pewawancara dan terwawancara (narasumber) dilakukan
secara berhadap-hadapan (face to face)” (Hanitijo, 1994: 57). Informasi yang
didapatkan dalam wawancara adalah data primer[1].
Artinya data yang didapatkan merupakan sumber data utama dalam penelitian.
Wawancara yang dilakukan dalam
penelitian kualitatif merupakan wawancara mendalam (indepth
interview). Menurut Moleong (2005: 186), “Wawancara
mendalam merupakan proses menggali informasi secara mendalam, terbuka dan bebas
dengan masalah dan fokus penelitian dan diarahkan pada pusat penelitian. Dampak positif dari teknik
ini, diantaranya: 1) Peneliti mendapatkan informasi berdasarkan sudut pandang
informan. Semakin banyak informan berarti semakin beragam sudutpandang yang
ditemukan; 2) Informan lebih terbuka dalam menjawab suatu pertanyaan. Tanpa
harus digiring untuk memilih salah satu jawaban, sebagaimana terdapat pada
kuesioner. Tips membuat informan terbuka adalah dengan membuat mereka nyaman, sehingga
bersedia untuk dimintai keterangan tambahan sewaktu-waktu.
Dampak negatif dari teknik ini,
diantaranya: 1) Biayanya cenderung mahal, dan memakan waktu yang lumayan lama;
2) Adanya bias penelitian, jika peneliti menyertakan subjektifitasnya ketika proses
wawancara berlangsung. Adapun alat pendukung
wawancara adalah perekam,
catatan ringkas dan dokumentasi. Alangkah
baiknya, pasca penelitian peneliti tetap
menjaga hubungan baik dengan informan, sehingga tidak terkesan hanya datang ketika butuh saja. Kompetensi
pewawancara harus terus ditingkatkan, dengan terus mengevaluasi teknik
wawancara, seperti: menjaga kontak mata, intonasi suara yang normal, dan
penggunaan waktu yang tidak terlalu lama.
2.
Focus Group Discussion
Pelaksanaan
FGD lebih murah ketimbang wawancara,
karena turut mengumpulkan informan dari berbagai disiplin ilmu dalam satu waktu.
Jalannya diskusi dipimpin oleh moderator, dan memberikan kesempatan yang sama
pada pesertanya untuk memberikan tanggapan.
3.
Observasi
Observasi dapat
diartikan sebagai pengamatan, meliputi pemusatan perhatian terhadap suatu obyek
dengan menggunakan seluruh alat indra (Arikunto, 2002: 145). Selaras dengan
pernyataan Keirl dan Miller, bahwa penelitian
kualitatif adalah tradisi
tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan,
manusia, kawasannya sendiri, dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam
bahasanya dan peristilahannya.
4. Dokumen
Data
yang dikumpulkan melalui dokumen merupakan data sekunder. Data
dokumen dimaksudkan untuk memperkuat penemuan, dan melengkapi informasi yang telah dikumpulkan.
Daftar Pustaka:
Arikunto, Suharsimi. (2002). Prosedur Penelitian
Suatu Pendekatan Prakter. Jakarta: Rineka Cipta.
Cresswell, J. 1998. Research Design: Qualitative & Quantitative Approaches. Thousand Oaks" CA: Sage Publications.
Hanitijo, Rony. (1994). Metode Penelitian Hukum
dan Jurimeter. Jakarta: Ghalis.
Nasution, M.A., S. (1964). Azas-Azas Kurikulum.
Bandung: Penerbit Terate.
[1] “Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari lapangan atau
tempat penelitian” (Nasution, 1964: 34).
Komentar
Posting Komentar