FMPPS HARUS JADI AGEN PERUBAHAN
dok. pribadi. |
Forum Masyarakat Peduli
Penyiaran Sehat (FMPPS) dapat menjadi agen
perubahan. Perubahan tersebut meliputi tiga hal, yaitu menurunkan angka stunting; menggalakkan literasi digital di
kalangan millenials dalam menggunakan
media sosial; dan menggalakkan penayangan konten lokal di daerah. Ketiga hal
tersebut dapat dilakukan FMPPS melalui lembaga penyiaran yang memiliki wilayah jangkauan di daerah.
Pertama, kita berharap FMPPS terus mengimbau masyarakat terkait
pencegahan stunting melalui televisi
dan radio, sehingga iklan layanan masyarakat tersebut dapat diterima secara
serentak oleh kecamatan-kecamatan yang ada di daerah.
Kedua, kita berharap, FMPPS mau turun ke lapangan, dan menemui anak-anak muda
untuk diperikan pengajaran terkait dengan literasi digital, sehingga anak-anak
muda tersebut tidak salah kaprah dalam mengonsumsi suatu pemberitaan hoaks dan
langsung menyebarkannya. Data hasil survei internal Diskominfo Provsu
menunjukkan, saluran penyebaran berita hoax
terbanyak ialah media sosial seperti Facebook,
Twitter dan Instagram sebesar
92,40% dan aplikasi chatting seperti WhatsApp, Line dan Telegram sebesar 62, 80%.
Data di atas menunjukkan, pemberitaan
di media elektronik konvensional seperti televisi dan radio masih relatif lebih
aman untuk dikonsumsi, sehingga masih menjadi rujukan utama bagi masyarakat
untuk mengonfirmasi kebenaran atas suatu informasi, khususnya pada setiap kali
pemilu tiba.
Anggota FMPPS kita harapkan dapat mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam
menggunakan media sosial. Baik itu melalui iklan layanan masyarakat maupun
tatap muka (seminar –red). Apalagi, penyebaran hoax termasuk tindak pidana yang dapat dihukum enam tahun penjara,
berdasarkan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008
tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik –red).
Ketiga, kita juga berharap media
arus utama yang memiliki anak jaringan di daerah tetap menayangkan konten
lokal, karena sesungguhnya konten lokal menyimpan potensi sebagai media
dokumentasi budaya (cultural videography –red).
Juga sajian seperti ini akan lebih mudah menyapa publik di daerah yang menjadi
segmentasinya, terutama kita harapkan di jam-jam prime time.
Penayangan konten lokal di daerah juga sebagai bentuk antitesis terhadap
tayangan-tayangan media arus utama yang cenderung menonjolkan hiburan yang
tidak sehat, mengandung unsur kekerasan dan mengajarkan konsumerisme.
Sekaligus turut meningkatkan
pendapatan ekonomi masyarakat setempat lewat sektor pariwisatanya. Terlebih
masih banyak potensi-potensi di daerah yang perlu diekspos, agar publik tercerahkan
secara luas. Selain itu, lewat tayangan semacam ini, anak-anak muda millenials diharapkan lebih cinta dan
peduli dalam rangka melestarikan budaya dan lingkungannya.
Komentar
Posting Komentar