HASIL SURVEI HARUS JADI TUNTUNAN

dok. pribadi

Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bekerja sama dengan 12 perguruan tinggi di 12 kota besar Indonesia telah memasuki Periode II Tahun 2019.

Terdapat delapan program siaran yang diteliti pada survei kali ini adalah Program Berita, Infotainment, Anak, Religi, Wisata Budaya, Variety Show, Sinetron, dan Talkshow. Salah satu mekanisme survei tersebut ialah FGD Panel Ahli, yang terdiri atas berbagai tokoh dari berbagai bidang ilmu. Mereka diminta memberikan penilaian dan masukan terhadap setiap program siaran yang menjadi sampel. 

Riset indeks ini untuk mendapatkan nilai kualitas dari sebuah program acara televisi. Hasil dari riset dapat menjadi tuntunan bagi lembaga penyiaran untuk memperbaiki kualitas acara; dan bagi masyarakat dalam memilih program siaran.

Dari hasil survei ini juga masyarakat dapat mengetahui program siaran mana yang belum memenuhi aspek kepentingan publik dan prinsip-prinsip jurnalistik, seperti mematuhi penggolongan program siaran; penghormatan terhadap hak privasi; perlindungan kepada orang dan masyarakat tertentu; pelarangan adegan seksual; pembatasan materi siaran rokok dan minuman alkohol; pelarangan program mistik, horor dan supranatural; perlindungan terhadap anak dan remaja; serta mematuhi konten lokal 10%. 

Saya menilai dengan hadirnya survei ini, masyarakat dapat lebih selektif dalam mengonsumsi informasi atau pun isi siaran di televisi. Hasil survei ini dapat menjadi panduan bagi publik. Jadi, tayangannya mendidik, serta diisi dengan program siaran yang bermutu. Bukan sekedar tontonan, tapi juga menjadi tuntunan.

Saya juga berharap, survei ini dapat menjadi panduan bagi pihak pengiklan, yang dapat mendukung keberlangsungan program-program siaran televisi yang berkualitas di tengah masyarakat.

Komentar

Postingan Populer