Forum Masyarakat Peduli Penyiaran Sehat (Bag. 2)
dok. pribadi. |
Hasil survei Nielsen (2017)
menunjukkan, tingkat penetrasi televisi masih sebesar 96%. Artinya, televisi
masih menjadi rujukan utama dalam memperoleh informasi. Namun, dari sisi lain,
tontonan televisi masih belum menjadi tuntunan, dan dalam skala moderat masih
memberikan pengaruh, terutama bagi anak dan remaja yang memiliki tingkat
imitatif tinggi.
Oleh karena itu, Forum Masyarakat Peduli Penyiaran Sehat (FMPPS) menjadi mata dan telinga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di daerah, sehingga
lembaga penyiaran yang tidak terjangkau oleh KPI tetap menghadirkan isi
siaran yang sehat dan berkualitas, serta memiliki nilai edukasi terhadap
masyarakat, khususnya di daerah.
Kehadiran FMPPS ini juga untuk
memberikan ruang kepada masyarakat dalam mengajukan keberatan terhadap program
dan/atau isi siaran yang merugikan. Adapun anggota FMPPS terdiri
dari Ketua; Wakil Ketua; Sekretaris; Koordinator Divisi Pengawasan Isi Siaran; Anggota Divisi Pengawasan Isi Siaran; Koordinator
Divisi Advokasi dan Kelembagaan; serta Anggota Divisi Advokasi dan
Kelembagaan.
Representasi FMPPS tersebut terdiri
dari berbagai latar belakang, seperti tokoh masyarakat; unsur pemerintahan;
pengamat; penggiat atau praktisi penyiaran; tokoh adat; tokoh agama; wartawan;
praktisi hukum; dan sebagainya.
Akan
Diikutsertakan Pada Sekolah P3SPS
Ke depannya, anggota FMPPS akan diikutsertakan pada sekolah P3SPS di KPI, sehingga dapat lebih
memahami penjelasan terkait P3SPS, sebagai panduan batasan perilaku
penyelenggara penyiaran dan pengawasan isi siaran. Adapun hal-hal yang diatur
dalam P3SPS seperti: Penggolongan Program Siaran; Penghormatan Terhadap Hak
Privasi; Perlindungan Kepada Orang dan Masyarakat Tertentu; Pelarangan Adegan
Seksual; Pembatasan Materi Siaran Rokok dan Minuman Alkohol. Pelarangan Program
Siaran Mistik, Horor dan Supranatural; Program Siaran Jurnalistik dan
Prinsip-Prinsip Jurnalistik; Iklan Obat Tradisional, Makanan dan Suplemen
Kesehatan; Perlindungan Anak dan Remaja; serta Konten Lokal.
Komentar
Posting Komentar