TEORI STRUKTURAL FUNGSIONAL
http://www.kopitangsel.com |
Ilmu dan Pengetahuan
Ilmu adalah usaha sadar untuk
menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia atas berbagai
situasi yang dihadapinya (Van Peursen dalam Sidharta, 2008: 7-11). Ilmu
memberikan kepastian berdasarkan teori-teori yang disepakati, dan didapatkan
secara sistematik melalui metodologi tertentu. Kata ilmu dalam bahasa Arab
berasal dari kata ‘ilm yang berarti memahami, mengerti atau mengetahui
(Wahid, 1996: 7). Contoh: ‘alim ulama berarti orang-orang yang memahami,
mengerti dan mengetahui ilmu agama (baca: Islam) dengan sangat baik.
Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama
(benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu
berfirman: ”Sebutkanlah kepada Ku nama-nama benda itu jika kamu memang benar
orang-orang yang benar”.
Mereka menjawab: “Maha Suci Engkau, tidak ada
yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; Sesungguhnya
Engkaulah yang Maha Bijaksana.” (QS. al-Baqarah [2]: 31-32).
Ayat di atas berkenaan dengan ketidakmampuan
malaikat, untuk menjelaskan benda-benda yang ada di hadapannya karena ketiadaan
ilmu. Adapun syarat-syarat ilmu adalah objektif, metodis, sistematis dan
universal. Metodis atau metode sendiri berasal dari bahasa Yunani ‘methodos’,
yang berarti cara atau jalan yang ditempuh. Fungsi metode ialah sebagai alat
untuk mencapai suatu tujuan, atau bagaimana cara melakukan atau membuat sesuatu
hal. Adapun metode ilmiah adalah langkah-langkah yang ditempuh untuk memperoleh
hasil yang ilmiah (id.m.wikipedia.org).
Maka, yang dimaksud dengan ilmu
adalah yang memuat sekurang-kurangnya 3 hal, yaitu: 1) Teori (Eksplanandum:
sesuatu yang dijelaskan); 2) Konsep (Eksplanan: Penjelasan hubungan
antara 2 fenomena atau lebih). Sedangkan, pengetahuan adalah informasi yang
diketahui atau disadari oleh seseorang. Pengetahuan muncul ketika seseorang
menggunakan akalnya, untuk mengenali benda atau kejadian tertentu. Adapun sumber
yang dapat digunakan untuk mendapatkan pengetahuan, diantaranya:
1.
Kepercayaan yang didasarkan pada tradisi
2.
Kebiasaan-kebiasaan dan agama
3.
Panca indra atau pengalaman
4.
Akal pikiran
5.
Intuisi (bisikan hati)
Sementara, faktor-faktor yang
memengaruhi pengetahuan diantaranya: 1) Academic; 2) Scientific
dan 3) Commonsense. Ilmu pengetahuan sosial adalah ilmu yang mempelajari
perilaku manusia yang saling berhubungan atau berinteraksi satu sama lain.
Teori
Teori adalah pandangan sitematis
mengenai suatu fenomena, dengan menentukan hubungan antar variabelnya
(Creswell, 1993: 120). Kata teori memiliki arti yang berbeda-beda tergantung
pada metodologi dan konteks diskusi (Merriam-webster.com). Teori umumnya
hanya diterima secara sementara, dan bukan merupakan pernyataan akhir. Perlu
diketahui bahwa teori berbeda dengan ideologi. Sebab teori adalah kerangka
pemikiran yang menjelaskan fenomena sosial tertentu, sedangkan ideologi merupakan
pandangan hidup, contoh: Komunisme Karl Marx dan sebagainya. Semakin tinggi
tingkatan suatu teori, maka semakin berkualitas pula teori tersebut.
Teori struktural fungsional adalah
teori dalam ilmu sosiologi dan antropologi, yang membahas tentang masyarakat
sebagai sebuah struktur, dengan bagian-bagian yang saling berhubungan. Terutama
pada elemen-elemen seperti adat, norma, tradisi dan institusi. Herbert Spencer
menganalogikan struktural fungsional seperti organ tubuh manusia, yang
bekerjasama demi berfungsinya seluruh metabolisme tubuh secara wajar (Urry,
2000: 23).
Tokoh-tokoh yang pertama kali
mencetuskan teori ini adalah August Comte, Emile Durkheim dan Herbert Spencer. Pemikiran
struktural fungsional sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis, bahwa kehidupan
masyarakat bak organisme biologis yang terdiri dari organ-organ yang saling
bergantungan (id.m.wikipedia.org). Adapun 3 postulat dasar dari teori
ini adalah: 1) Adanya kesatuan fungsi ditengah masyarakat; 2) Fungsionalisme bersifat
universal (umum); dan 3) Indispensability, dimana teori struktural
fungsional tidak dapat dihindari dalam kehidupan manusia. Analogi biologi
meniscayakan terjadinya harmoni, apabila setiap fungsi yang ada didalam
masyarakat berjalan secara teratur. Harmoni nantinya akan menjadi persatuan
(integrasi) atas setiap pola kelakuan masyarakat suatu negara (pattern for
behaviour).
Referensi:
Creswell, John W. (1993). Research
Design: Qualitative & Quantitative Approach. London: Sage.
Sidharta, B. Arief. (2008). Apakah
Filsafat dan Filsafat Ilmu itu?. Bandung: Pustaka Sutra.
Urry, John. (2000). Metaphors:
Sociology Beyond Societies Mobilities for Twenty-First Century. Rontledge.
Sumber lain:
QS. al-Baqarah [2]: 31-32.
id.m.wikipedia.org, diakses paada 26/11/2017, pukul 14:46 wib.
Id.m.wikipedia.org, diakses pada 26/11/2017, pukul 15:08 wib.
Merriam-webster.com, diakses pada 26/11/2017, pukul 14:27 wib.
Komentar
Posting Komentar