ETIKA PADA MEDIA LUAR RUANG 3

dok. pribadi
Alasan spanduk tersebut melanggar, karena tidak sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku, seperti mendokan yang tidak baik bagi orang lain. Seperti, “YA ALLAH… MOHON CABUTLAH SEGERA NYAWA MEREKA YANG MEMBUANG SAMPAH DI TEMPAT INI… AMIN.” (CELAKALAH MEREKA PARA PENJAHAT LINGKUNGAN). Padahal, logikanya, hanya Tuhan yang mengetahui kapan seseorang hidup dan akan mati. Bahkan, didalam anjuran agama manapun terdapat dorongan untuk berprasangka baik, dan bukan yang buruk (husnuzdhon[1] dan bukan su’udzhon). Saya memahami spanduk ini ada dan terpampang sebagai bentuk keputusasaan si pemilik tanah. Mungkin si pemasang spanduk berpikir, isi pesan spanduk ini akan lebih efektif untuk meminimalisir perilaku masyarakat sekitar, yang suka membuang sampah sembarang. Ketimbang memasang spanduk berisi pasal-pasal dan sanksi dari Perda Pemerintah terkait larangan membuang sampah sembarangan. Menurut saya, mungkin ini yang dimaksud dengan ‘bebal’, atau memang masyarakat sekitar yang belum tumbuh kesadarannya untuk menjaga kebersihan lingkungan, serta memetik manfaatnya bersama. Spanduk ini terdapat di Jalan AR. Abdul Hakim, bersampingan dengan tambak ikan.
Etika sendiri adalah suatu norma atau aturan yang dipakai sebagai pedoman dalam berperilaku di masyarakat, bagi seseorang yang berhubungan dengan sifat baik dan buruk. Etika juga disebutkan sebagai suatu ilmu tentang kesusilaan dan perilaku manusia didalam pergaulannya dengan sesama, menyangkut prinsip dan aturan tentang tingkah laku yang benar. Etika (moral obligation) yaitu kewajiban dan tanggungjawab moral setiap orang dalam berperilaku di masyarakat. Lantas, sekalipun spanduk tersebut bukanlah manusia, namun spanduk tersebut adalah objek yang dihasilkan/diciptakan oleh manusia itu sendiri.
Lagipun, spanduk termasuk dalam komunikasi[2] massa media luar ruang, yang memiliki peran-peran komunikasi sebagai berikut: Pertama, secara umum fungsi spanduk di atas untuk menginformasikan bahwa pembuang sampah sembarangan akan berpotensi kehilangan nyawa, karena didoakan pelakunya untuk segera meninggal dunia. Padahal, kematian merupakan misteri Ilahi[3], serta diturunkannya adzab tidaklah sekonyol dan sekonyong-konyong sebagaimana yang ditampilkan Indosiar. Walhasil, agama pun menjadi bahan olok-olokan. Sedangkan, Kedua, secara khusus spanduk tersebut sebagai bentuk aspirasi pemilik tanah yang dongkol dengan tingkah laku masyarakat sekitar yang suka membuang sampah sembarangan.
Terakhir, merujuk pada unsur-unsur yang ada dalam etika, maka pemasangan spanduk di atas bertentangan dengan pikiran dan tindakan/perbuatan manusia seharusnya, karena menabrak nilai atau norma bahkan pakem agama yang berlaku. Sudah seyogyanya, niat baik dan tulus itu disajikan dengan cara-cara yang lebih elegan dan bermartabat (well informed). Atau mungkin dengan lebih menonjolkan suri tauladan yang baik dalam menjaga kebersihan lingkungan. Semoga berhasil! Sekian.



[1] Dalam literatur Islam disebutkan, “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka. Sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa..,” (QS. Al Hujurat Ayat 12).
[2] Komunikasi sendiri menggunakan media/sarana untuk memproduksi, mereproduksi, menyalurkan atau menyebarkan dan juga menyajikan informasi. Adapun fungsinya yaitu: mempermudah penyampaian informasi, serta mempercepat pemahaman isi pesan yang terkandung di dalamnya.
[3] Dalam literatur Islam misalnya disebutkan, “Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya” (QS Ali Imran: 145). Artinya tidak ada yang mampu menentukan kapan kematian seseorang tiba, melainkan hanya diketahui oleh penciptanya saja.

Komentar

Postingan Populer