ETIKA PADA MEDIA LUAR RUANG 3
dok. pribadi |
Alasan
spanduk tersebut melanggar, karena tidak sesuai dengan norma-norma sosial yang
berlaku, seperti mendokan yang tidak baik bagi orang lain. Seperti, “YA ALLAH…
MOHON CABUTLAH SEGERA NYAWA MEREKA YANG MEMBUANG SAMPAH DI TEMPAT INI… AMIN.”
(CELAKALAH MEREKA PARA PENJAHAT LINGKUNGAN). Padahal, logikanya, hanya Tuhan
yang mengetahui kapan seseorang hidup dan akan mati. Bahkan, didalam anjuran
agama manapun terdapat dorongan untuk berprasangka baik, dan bukan yang buruk (husnuzdhon[1] dan
bukan su’udzhon). Saya memahami
spanduk ini ada dan terpampang sebagai bentuk keputusasaan si pemilik tanah.
Mungkin si pemasang spanduk berpikir, isi pesan spanduk ini akan lebih efektif
untuk meminimalisir perilaku masyarakat sekitar, yang suka membuang sampah
sembarang. Ketimbang memasang spanduk berisi pasal-pasal dan sanksi dari Perda
Pemerintah terkait larangan membuang sampah sembarangan. Menurut saya, mungkin
ini yang dimaksud dengan ‘bebal’, atau memang masyarakat sekitar yang belum
tumbuh kesadarannya untuk menjaga kebersihan lingkungan, serta memetik manfaatnya
bersama. Spanduk ini terdapat di Jalan AR. Abdul Hakim, bersampingan dengan
tambak ikan.
Etika
sendiri adalah suatu norma atau aturan yang dipakai sebagai pedoman dalam
berperilaku di masyarakat, bagi seseorang yang berhubungan dengan sifat baik
dan buruk. Etika juga disebutkan sebagai suatu ilmu tentang kesusilaan dan
perilaku manusia didalam pergaulannya dengan sesama, menyangkut prinsip dan
aturan tentang tingkah laku yang benar. Etika (moral obligation) yaitu
kewajiban dan tanggungjawab moral setiap orang dalam berperilaku di masyarakat.
Lantas, sekalipun spanduk tersebut bukanlah manusia, namun spanduk tersebut
adalah objek yang dihasilkan/diciptakan oleh manusia itu sendiri.
Lagipun,
spanduk termasuk dalam komunikasi[2]
massa media luar ruang, yang memiliki peran-peran komunikasi sebagai berikut: Pertama, secara umum fungsi spanduk di
atas untuk menginformasikan bahwa pembuang sampah sembarangan akan berpotensi
kehilangan nyawa, karena didoakan pelakunya untuk segera meninggal dunia.
Padahal, kematian merupakan misteri Ilahi[3],
serta diturunkannya adzab tidaklah sekonyol dan sekonyong-konyong sebagaimana
yang ditampilkan Indosiar. Walhasil, agama pun menjadi bahan olok-olokan.
Sedangkan, Kedua, secara khusus
spanduk tersebut sebagai bentuk aspirasi pemilik tanah yang dongkol dengan
tingkah laku masyarakat sekitar yang suka membuang sampah sembarangan.
Terakhir,
merujuk pada unsur-unsur yang ada dalam etika, maka pemasangan spanduk di atas
bertentangan dengan pikiran dan tindakan/perbuatan manusia seharusnya, karena
menabrak nilai atau norma bahkan pakem agama yang berlaku. Sudah seyogyanya,
niat baik dan tulus itu disajikan dengan cara-cara yang lebih elegan dan
bermartabat (well informed). Atau
mungkin dengan lebih menonjolkan suri tauladan yang baik dalam menjaga
kebersihan lingkungan. Semoga berhasil! Sekian.
[1] Dalam literatur Islam
disebutkan, “Hai orang-orang yang
beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka. Sesungguhnya sebagian dari
prasangka itu adalah dosa..,” (QS. Al Hujurat Ayat 12).
[2] Komunikasi sendiri menggunakan
media/sarana untuk memproduksi, mereproduksi, menyalurkan atau menyebarkan dan
juga menyajikan informasi. Adapun fungsinya yaitu: mempermudah penyampaian
informasi, serta mempercepat pemahaman isi pesan yang terkandung di dalamnya.
[3] Dalam literatur Islam misalnya
disebutkan, “Sesuatu yang bernyawa tidak
akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan
waktunya” (QS Ali Imran: 145). Artinya tidak ada yang mampu menentukan
kapan kematian seseorang tiba, melainkan hanya diketahui oleh penciptanya saja.
Komentar
Posting Komentar