Etika Komunikasi dalam Organisasi
sumber: www.google.co.id |
Etika Organisasi adalah sejauhmana orang-orang dalam
organisasi mempunyai tanggungjawab sosial terhadap ilmu dan kemampuan yang
dimiliki. Apakah akan digunakan untuk kebaikan atau kejahatan (Zamroni, 2009). Sedangkan, Ilmu Komunikasi Organisasi akan mengalami kemajuan, apabila orang-orang
didalamnya mempunyai peradaban, yaitu memiliki Etika Komunikasi Organisasi.
Adapun kegunaan mempelajari etika komunikasi dalam
organisasi ialah sebagai berikut:
1. Ilmuwan yang belajar etika komunikasi
organisasi bertanggungjawab terhadap ilmu yang dimilikinya menjadi lebih baik.
2. Yang
menuntun etika adalah logika.
3. Logika
adalah metode untuk meneliti ketepatan penalaran.
4. Orang
yang memiliki etika berpikir secara logika, melakukan penalaran secara positif
dan berpikir secara benar.
Sementara, Barbara Toffler (1990) menyatakan, beberapa
kerangka untuk berpikir sistematis tentang etika dalam komunikasi organisasi,
diantaranya:
1. Elemen
situasi keetikaan:
a. Masyarakat;
b. Tuntutan
dalam persaingan;
c. Campur
tangan pihak lain;
d. Disatu
sisi ada tuntutan tanggungjawab.
2. Faktor-faktor organisasi:
a. Kebijakan,
kaedah dan prosedur;
b. Sistem
yang memudahkan dalam implementasi;
c. Budaya
organisasi tentang nilai, kepercayaan dan perilaku;
d. Cara
melakukan pekerjaan.
3. Faktor-faktor
individual:
a. Mengutamakan
kebajikan umum dan kepentingan masyarakat;
b. Individu
dalam organisasi yakin dan percaya dengan nilai-nilai yang mereka yakini;
c. Kejujuran
adalah prinsip untuk pelayanan umum;
d. Menghargai
prosedur yang lebih mudah dengan kaedah/peraturan;
e. Individu
yang bertanggungjawab akan melaksanakan pengendalian, dan cara-cara terpilih
untuk mencapai tujuan organisasi.
Charles Redding (1990) menyarankan lima etika minimum
dalam komunikasi organisasi, yaitu:
1. Hargai
integritas individual orang;
2. Beri
kesempatan untuk aktualisasi diri;
3. Melatih
kemampuan kritis;
4. Membiasakan
mencurahkan perhatian secara jelas kepada masalah dan isu;
5. Memberi
perhatian terhadap perkembangan jangka panjang.
Crable dan Vibbert (1986) menyatakan, etika dalam
organisasi kehumasan, diantaranya:
1. Pengenalan
tugas (analisis citra diri organisasi, penelaahan atas upaya-upaya yang
dilakukan, penilaian atas reaksi publik);
2. Analisis
tugas (menentukan publik, menyusun sasaran, menentukan metode evaluasi);
3. Pelaksanaan
tugas (implementasi dan evaluasi terhadap upaya humas dalam kampanye).
Komentar
Posting Komentar