MARAKNYA BERITA BIAS DI MEDIA MASSA (by: Karina Silitonga)
www.google.co.id |
Seiring dengan datangnya tahun politik, sudah
seharusnya media massa kita harapkan netral posisinya. Dalam artian, berita
yang disebarluaskan itu tetap berpihak kepada masyarakat, dan jauh dari kesan
bias. Sebab, salah satu fungsi media massa adalah mengedukasi (to educate) masyarakat terkait dengan Pemilu
(Pemilihan Umum). Baik itu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan
Legislatif (Pileg), maupun Pemilihan Presiden (Pilpres). Sehingga, masyarakat
dapat memilih pemimpinnya dengan tepat. Oleh karena itu, media masa sudah
seharusnya untuk tidak lebay dalam
memberitakan salah satu pasangan calon. Prinsip-prinsip independensi,
netralitas, adil dan proporsional harus dikedepankan oleh media massa. Lagipun,
jika lembaga penyiaran bekerja secara tidak profesional, maka lembaga tersebutlah yang merugi lantaran lambat laun ditinggalkan penontonnya.
Adapun media massa seperti televisi[1]
dan radio memiliki regulasinya tersendiri, untuk meminimalisir maraknya pemberitaan
bias di media massa. Terutama terkait dengan konteks pemilu, media massa
memiliki sejumlah peraturan dalam Bab
XXVIII Pasal
71 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS), terkait
dengan Siaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Kepala Daerah, sebagai berikut:
(1) Program siaran wajib menyediakan
waktu yang cukup bagi peliputan Pemilu dan/atau Pilkada;
(2) Program siaran wajib bersikap adil
dan proporsional;
(3) Program siaran dilarang memihak
salah satu peserta Pemilu dan/atau Pilkada;
(4) Program
siaran dilarang dibiayai atau disponsori oleh peserta Pemilu dan/atau Pilkada,
kecuali dalam bentuk iklan;
(5) Program siaran wajib tunduk pada
peraturan perundang-undangan serta peraturan dan kebijakan teknis tentang
Pemilu dan/atau Pilkada (seperti Peraturan Komisi
Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye –red);
(6) Program
siaran iklan kampanye tunduk pada peraturan perundang-undangan, serta peraturan
dan kebijakan teknis tentang kampanye.
[1] Dulu, televisi
merupakan salah satu dari media elektronik yang digemari masyarakat. Faktor
audio visual menjadi keunggulan tersendiri bagi televisi dibanding media
elektronik lainnya. Tidak dapat dipungkiri, jika suatu informasi/berita
disajikan menggunakan audio visual, maka informasi tersebut mampu menarik
perhatian penonton. Alasan lain mengapa televisi digemari masyarakat
adalah informasi yang disajikan mudah diingat, hal ini juga disebabkan oleh
faktor audio visual (dengar-lihat). Namun, kini keberadaan televisi kian
tersaingi dengan adanya media online,
terutama dalam hal kecepatan memberitakan.
Komentar
Posting Komentar