MARAKNYA BERITA BIAS DI MEDIA MASSA (by: Karina Silitonga)

www.google.co.id

Seiring dengan datangnya tahun politik, sudah seharusnya media massa kita harapkan netral posisinya. Dalam artian, berita yang disebarluaskan itu tetap berpihak kepada masyarakat, dan jauh dari kesan bias. Sebab, salah satu fungsi media massa adalah mengedukasi (to educate) masyarakat terkait dengan Pemilu (Pemilihan Umum). Baik itu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Legislatif (Pileg), maupun Pemilihan Presiden (Pilpres). Sehingga, masyarakat dapat memilih pemimpinnya dengan tepat. Oleh karena itu, media masa sudah seharusnya untuk tidak lebay dalam memberitakan salah satu pasangan calon. Prinsip-prinsip independensi, netralitas, adil dan proporsional harus dikedepankan oleh media massa. Lagipun, jika lembaga penyiaran bekerja secara tidak profesional, maka lembaga tersebutlah yang merugi lantaran lambat laun ditinggalkan penontonnya.
Adapun media massa seperti televisi[1] dan radio memiliki regulasinya tersendiri, untuk meminimalisir maraknya pemberitaan bias di media massa. Terutama terkait dengan konteks pemilu, media massa memiliki sejumlah peraturan dalam Bab XXVIII Pasal 71 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS), terkait dengan Siaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Kepala Daerah, sebagai berikut:
(1)  Program siaran wajib menyediakan waktu yang cukup bagi peliputan Pemilu dan/atau Pilkada;
(2)  Program siaran wajib bersikap adil dan proporsional;
(3)  Program siaran dilarang memihak salah satu peserta Pemilu dan/atau Pilkada;
(4)  Program siaran dilarang dibiayai atau disponsori oleh peserta Pemilu dan/atau Pilkada, kecuali dalam bentuk iklan;
(5)  Program siaran wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan serta peraturan dan kebijakan teknis tentang Pemilu dan/atau Pilkada (seperti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye –red);
(6)  Program siaran iklan kampanye tunduk pada peraturan perundang-undangan, serta peraturan dan kebijakan teknis tentang kampanye.


[1] Dulu, televisi merupakan salah satu dari media elektronik yang digemari masyarakat. Faktor audio visual menjadi keunggulan tersendiri bagi televisi dibanding media elektronik lainnya. Tidak dapat dipungkiri, jika suatu informasi/berita disajikan menggunakan audio visual, maka informasi tersebut mampu menarik perhatian penonton.  Alasan lain mengapa televisi digemari masyarakat adalah informasi yang disajikan mudah diingat, hal ini juga disebabkan oleh faktor audio visual (dengar-lihat). Namun, kini keberadaan televisi kian tersaingi dengan adanya media online, terutama dalam hal kecepatan memberitakan.

Komentar

Postingan Populer