“CIRI-CIRI, DAMPAK DAN SOLUSI ATAS INFORMASI HOAKS SERTA UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL”
sumber: dok. pribadi. |
Alhamdulillah,
tanggal 26 Oktober yang lalu, kami kembali berhasil melaksanakan kegiatan
webinar (web seminar) tanpa suatu kendala apapun. Kala itu, kami mengangkat
tema yang terkait dengan “Ciri-ciri, Dampak dan Solusi atas Informasi Hoaks
serta Ujaran Kebencian di Media Sosial”. Adapun narasumber dari acara ini ialah
Koordinator Duta Damai[1]
Regional Sumut, Bang Fajar A.m Dalimunthe, S.I.Kom.
Acara ini pun dapat
terlaksana berkat kerja sama berbagai pihak. Mulai dari Kepala Program Studi
Penerbitan Polimedia PSDKU Medan, Bapak Faudunasokhi Telaumbanua, S.E., M.M;
pihak Duta Damai Regional Sumut; dan para Mahasiswa/Mahasiswi saya: Muhammad
Khadafi, Dwi Utami Amalia, Dian Felix Meidivo L. Tobing, Cici Rama Dwiyanti dan
Mei Elisabet Sibarani sebagai peserta dalam kegiatan pada siang hari itu.
Acara ini sendiri
merupakan rangkaian kegiatan unjuk kerja dari mata kuliah yang saya ajarkan,
yaitu mata kuliah Etika Profesi dan HaKI. Dalam salah satu sub pembahasannya,
kami telah membahas terkait dengan ciri-ciri, dampak dan solusi atas informasi
hoaks serta ujaran kebencian di media sosial[2],
yang dalam salah satu pembahasannya menyebutkan pentingnya mengantisipasi berita hoax mulai dari diri
sendiri, seperti bisa membedakan berita yang disinformasi[3]. Oleh karena itu,
saya berharap semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini, dapat menambah pemahaman
bagi Mahasiswa/Mahasiswi saya langsung dari praktisi di bidangnya.
Untuk itu, saya
mengucapkan terima kasih sekali lagi, yang sebesar-besarnya kepada Bang Fajar
A.m Dalimunthe, S.I.Kom, yang telah bersedia untuk menjadi narasumber pada hari
ini. Adapun pelajaran yang dapat saya petik secara pribadi ialah sebagai
berikut:
Pertama, Hoaks adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya (Ireton & Posetti, 2018). Hoaks ini dengan cepat menyebar melalui media sosial[4] seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, Twitter dan juga media sosial lainnya, serta dengan sengaja disebarkan dengan maksud dan tujuan tertentu. Menurut Mei Elisabet Sibarani, salah seorang Mahasiswi Polimedia PSDKU Medan menyebutkan, jenis media sosial yang paling sering menjadi wadah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian ialah Facebook. Begitupula dengan Dwi Utami Amalia, Mahasiswi Polimedia PSDKU Medan menambahkan, isu yang paling sering diangkat yaitu isu politik, karena masyarakat yang awam akan sangat mudah terhasut.
[1] Duta Damai
ialah relawan penggerak perdamaian dalam pencegahan radikalisme di dunia maya.
Berdasarkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2019.
[2] Internet dan
keberadaan gawai dapat digolongkan ke dalam tahapan penetration stage atau tahap pertumbuhan. Di mana tahap ini sangat
ditentukan oleh tahap sebelumnya, yakni tahap perkenalan. Artinya, ketika media
sosial mampu merebut perhatian khalayak pada saat pertama kali diperkenalkan,
maka tahap pertumbuhan dapat berlangsung dengan durasi yang singkat. Bahkan,
keberadaan industry media baru yang memulai dengan tepat akan segera menjadi
media yang memimpin industry sejenis, dan lebih diprioritaskan dalam memenuhi
kebutuhan dan kepuasan khalayak banyak.
[3] Penyampaian informasi yang salah (dengan
sengaja) untuk membingungkan orang lain.
[4] Khusus terkait saluran penyebaran berita bohong di media sosial sangat tinggi, yakni 92.40% berdasarkan Data Diskominfo Provsu Tahun 2019.
Komentar
Posting Komentar