“CIRI-CIRI, DAMPAK DAN SOLUSI ATAS INFORMASI HOAKS SERTA UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL” (BAG. 4)

 

sumber: dok. pribadi.

Keenam, cara mendeteksi hoaks dan ujaran kebencian adalah 1) Cek Url (apakah berjung aneh seperti “.com; .co” dan sebagainya. 2) cek situs (klik contact & about). 3) bandingkan dengan media lainnya. 4) gunakan fact checking (situs). 5) baca siapa penulis atau narasumbernya. 6) informasi membuat marah. 7) bagaimana penulisannya. Dian Felix Meidivo L. Tobing, Mahasiswa Polimedia PSDKU Medan juga menawarkan beberapa saran, sebagai berikut:

  1. Bimbingan Orangtua. Tentu, anak-anak yang menggunakan media sosial bersama orangtua mereka bakal lebih terkontrol, dan bisa menikmati lebih banyak saluran-saluran yang tentunya positif.
  2. Sekolah berperan dalam mensosialisasikan bahaya dari berita bohong dan ujaran kebencian. Pun, perbuatan itu akan menjerat pelakunya secara pidana berdasarkan UU ITE.
  3. Perlu diselenggarakannya kegiatan seminar yang mengantisipasi seluruh masyarakat lintas usia, agar bijak dalam menggunakan media sosial. Sekaligus memperluas wawasan peserta terkait literasi media.
  4. Mengantisipasi berita bohong dan ujaran kebencian bisa dimulai dari diri sendiri, seperti bisa membedakan berita yang mis-informasi dan dis-informasi. Sebab, salah satu upaya untuk menepis berita bohong dan ujaran kebencian sangat bergantung pada cara seseorang dalam merubah pola pikirnya dengan lebih baik, serta tidak gampang dalam menerima suatu informasi tanpa adanya klarifikasi pada sumber yang resmi.
  5. Pentingnya mengonsumsi suatu informasi berbasis data (infografis), dan membaca suatu teks secara utuh.
  6. Kontra propaganda narasi dan desain komunikasi visual/konten di media sosial.

Ketujuh, adapun yang bisa kita lakukan, di antaranya:

1) Digital Literacy, merupakan keterampilan melek/sadar media yang menyajikan kerangka kerja untuk mengakses, menganalisa, mengevaluasi dan membuat pesan dalam berbagai bentuk, membangun tentang pemahaman tentang peran media dalam masyarakat, serta mengembangkan keterampilan penting dalam penyelidikan dan ekspresi diri (Tamburaka, 2013: 13). Oleh karena itu, ada beberapa langkah yang penulis tawarkan terkait dengan pemecahan permasalahan ini, yaitu:

a.  Memasukkan literasi media dalam kurikulum pendidikan nasional secara terpisah dan tidak lagi tergabung dalam mata pelajaran yang lain;

b.  Mata pelajaran literasi media tersebut mulai diajarkan sejak dini;

c. Keputusan tersebut menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta diteruskan kepada dinas-dinas terkait di daerah, sebagai upaya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa;

d.  Mengalokasikan dana yang cukup untuk pendidikan literasi media di Indonesia, yang bersumber pada APBN dan APBD;

e.  Perlu adanya komitmen bersama untuk mewujudkan gagasan ini;

f.  Terciptanya sinergisitas yang solid antar pemangku kebijakan, penyelenggara, dan pakar literasi media di tanah air;

g.  Begitupula pentingnya sinergisitas di antara regulator, penyedia platform media sosial dan masyarakat yang melek media;

h. Terus memberikan pengajaran dan pelatihan kepada guru yang mengajarkan literasi media kepada siswa.

2) Digital Civility, yakni bagaimana sesama pengguna internet harus dapat saling melindungi, rasa hormat terhadap kebiasaan orang lain dan protektif terhadap hak orang lain serta terhadap haknya sendiri. Pengguna internet juga harus dapat mengaplikasikan keterampilan untuk bersifat etis dan dalam batas-batas kewajaran dari norma-norma sosial yang dianut. Sehingga hakikat media sosial tetap mendekatkan yang jauh dan bukan malah menjauhkan yang dekat. Sesuai dengan Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 13 yang berbunyi: “Wahai, manusia! Perhatikanlah, Kami telah menciptakan kalian semua dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, agar kalian saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kalian dalam pandangan Allah ialah yang paling mendalam kesadarannya akan Dia. Perhatikanlah, Allah Maha Mengetahui”.

3)  Terapkan 3S, yakni: Saring Sebelum Sharing.     

Walakhir, akhlak bertabayun di era keterbukaan informasi menjadi sangat penting sekali, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Al-Hujurat [49] ayat 6 yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang fasik membawa suatu berita, maka bersungguh-sungguhlah mencari kejelasan agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa pengetahuan yang menyebabkan kamu atas perbuatan kamu menjadi orang-orang yang menyesal”.

That’s all for the time being, it is hope that you have understood this topic. Thanks a lot for your full attention to this webinar, and the last see you wassalammua’alaikum wr. wb.

Komentar

Postingan Populer