“CIRI-CIRI, DAMPAK DAN SOLUSI ATAS INFORMASI HOAKS SERTA UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL” (BAG. 4)
sumber: dok. pribadi. |
Keenam,
cara
mendeteksi hoaks dan ujaran kebencian adalah 1) Cek Url (apakah berjung aneh
seperti “.com; .co” dan sebagainya.
2) cek situs (klik contact & about).
3) bandingkan dengan media lainnya. 4) gunakan fact checking (situs). 5) baca siapa penulis atau narasumbernya. 6)
informasi membuat marah. 7) bagaimana penulisannya. Dian Felix Meidivo L.
Tobing, Mahasiswa Polimedia PSDKU Medan juga menawarkan beberapa saran, sebagai
berikut:
- Bimbingan
Orangtua. Tentu, anak-anak yang menggunakan media sosial bersama orangtua
mereka bakal lebih terkontrol, dan bisa menikmati lebih banyak
saluran-saluran yang tentunya positif.
- Sekolah
berperan dalam mensosialisasikan bahaya dari berita bohong dan ujaran
kebencian. Pun, perbuatan itu akan menjerat pelakunya secara pidana
berdasarkan UU ITE.
- Perlu
diselenggarakannya kegiatan seminar yang mengantisipasi seluruh masyarakat
lintas usia, agar bijak dalam menggunakan media sosial. Sekaligus
memperluas wawasan peserta terkait literasi media.
- Mengantisipasi
berita bohong dan ujaran kebencian bisa dimulai dari diri sendiri, seperti
bisa membedakan berita yang mis-informasi dan dis-informasi. Sebab, salah
satu upaya untuk menepis berita bohong dan ujaran kebencian sangat
bergantung pada cara seseorang dalam merubah pola pikirnya dengan lebih
baik, serta tidak gampang dalam menerima suatu informasi tanpa adanya
klarifikasi pada sumber yang resmi.
- Pentingnya
mengonsumsi suatu informasi berbasis data (infografis), dan membaca suatu
teks secara utuh.
- Kontra
propaganda narasi dan desain komunikasi visual/konten di media sosial.
Ketujuh,
adapun
yang bisa kita lakukan, di antaranya:
1) Digital
Literacy, merupakan keterampilan melek/sadar media yang
menyajikan kerangka kerja untuk mengakses, menganalisa, mengevaluasi dan
membuat pesan dalam berbagai bentuk, membangun tentang pemahaman tentang peran
media dalam masyarakat, serta mengembangkan keterampilan penting dalam
penyelidikan dan ekspresi diri (Tamburaka, 2013: 13). Oleh karena itu, ada
beberapa langkah yang penulis tawarkan terkait dengan pemecahan permasalahan
ini, yaitu:
a. Memasukkan literasi media dalam
kurikulum pendidikan nasional secara terpisah dan tidak lagi tergabung dalam
mata pelajaran yang lain;
b. Mata pelajaran literasi media tersebut
mulai diajarkan sejak dini;
c. Keputusan tersebut menjadi tanggung
jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta diteruskan kepada
dinas-dinas terkait di daerah, sebagai upaya dalam mencerdaskan kehidupan
bangsa;
d. Mengalokasikan dana yang cukup untuk
pendidikan literasi media di Indonesia, yang bersumber pada APBN dan APBD;
e. Perlu adanya komitmen bersama untuk
mewujudkan gagasan ini;
f. Terciptanya sinergisitas yang solid
antar pemangku kebijakan, penyelenggara, dan pakar literasi media di tanah air;
g. Begitupula pentingnya sinergisitas di
antara regulator, penyedia platform media
sosial dan masyarakat yang melek media;
h. Terus memberikan pengajaran dan
pelatihan kepada guru yang mengajarkan literasi media kepada siswa.
2) Digital
Civility, yakni bagaimana sesama pengguna internet harus dapat
saling melindungi, rasa hormat terhadap kebiasaan orang lain dan protektif
terhadap hak orang lain serta terhadap haknya sendiri. Pengguna internet juga
harus dapat mengaplikasikan keterampilan untuk bersifat etis dan dalam
batas-batas kewajaran dari norma-norma sosial yang dianut. Sehingga hakikat
media sosial tetap mendekatkan yang jauh dan bukan malah menjauhkan yang dekat.
Sesuai dengan Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 13 yang berbunyi: “Wahai, manusia! Perhatikanlah, Kami telah
menciptakan kalian semua dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan
menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, agar kalian saling
mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kalian dalam pandangan Allah
ialah yang paling mendalam kesadarannya akan Dia. Perhatikanlah, Allah Maha
Mengetahui”.
3) Terapkan 3S, yakni: Saring Sebelum Sharing.
Walakhir, akhlak
bertabayun di era keterbukaan informasi menjadi sangat penting sekali,
sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Al-Hujurat [49] ayat 6 yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang
kepadamu seorang fasik membawa suatu berita, maka bersungguh-sungguhlah mencari
kejelasan agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa
pengetahuan yang menyebabkan kamu atas perbuatan kamu menjadi orang-orang yang
menyesal”.
That’s
all for the time being, it is hope that you have understood this topic. Thanks a
lot for your full attention to this webinar, and the last see you
wassalammua’alaikum wr. wb.
Komentar
Posting Komentar