CIRI-CIRI, DAMPAK DAN SOLUSI ATAS INFORMASI HOAKS SERTA UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL (BAG. 3)
sumber: dok. pribadi. |
Keempat,
ujaran
kebencian (hate speech) adalah semua
bentuk ekspresi, verbal atau tertulis, yang menyebarkan, menghasut, mempromosikan
atau membenarkan kebencian berdasarkan pada intoleransi atau juga atas dasar
agama (Palmadottir & Kalenikova, 2018). Dalam Pasal 8 KEJ sendiri juga
telah diatur, bahwa: Wartawan Indonesia
tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka[1]
atau diskriminasi[2]
terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis
kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin,
sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani. Hal-hal semacam inilah yang
membedakan di antara pengaturan media sosial dan media massa dalam menyajikan
suatu pemberitaan.
Kelima,
dampak
hoaks dan ujaran kebencian ialah panik, intoleransi, diskriminasi, penggorengan
isu, dan cyber crime. Dwi memerinci
dampak buruk yang ditimbulkan dari informasi yang mengandung kebohongan adalah
masyarakat menjadi terpecah belah, karena sudah terlajur mempercayai informasi
hoaks. ia menyarankan agar konsumen media bijak dalam memilah dan memilih
informasi yang hendak dikonsumsi, sebagai upaya dalam mencari kebenaran atas
suatu informasi yang disebarluaskan. Adapun Mei menyarankan adalah mengurangi
penggunaan atawa pemakaian media sosial (detoksifikasi media).
Portal berita online Tirto.id sendiri pernah
memaparkan 4 alasan mengapa kita harus membatasi diri dari kecanduan/ketergantungan
(dependensi[3])
media sosial, di antaranya:
- Membantu
untuk menetapkan batasan sehingga tidak menimbulkan kecemasan, seperti
perilaku Fear of Missing Out,
dan memiliki waktu istirahat yang baik.
- Membantu
tetap fokus pada tujuan, sehingga tidak disibukkan dengan nyinyiran netizen yang maha benar
dengan segala komentarnya.
- Membantu
membatasi waktu seseorang.
- Membantu terhubung kembali dengan orang dan lingkungan sekitar di dunia nyata (real life).
[1] Prasangka
sendiri ialah anggapan yang kurang baik, mengenai sesuatu sebelum mengetahui
secara jelas.
[2] Diskriminasi
adalah pembedaan perlakuan.
[3] Di mana
dipahami, bahwa semakin masyarakat bergantung pada media dalam memenuhi
kebutuhannya, maka akan semakin besar pula pengaruh dan peran media dalam
kehidupan sehari-hari. Walaupun demikian, efek komunikasi sendiri sebenarnya
tidak dapat menjelaskan dengan pasti efek yang diberikan kepada warganet.
Apakah pada tataran level kognitif, afektif dan/atau behavioral. Apakah pada tataran level limited effect, moderate effect dan/atau
powerfull effect.
Komentar
Posting Komentar