CIRI-CIRI, DAMPAK DAN SOLUSI ATAS INFORMASI HOAKS SERTA UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL (BAG. 3)

 

sumber: dok. pribadi.

Keempat, ujaran kebencian (hate speech) adalah semua bentuk ekspresi, verbal atau tertulis, yang menyebarkan, menghasut, mempromosikan atau membenarkan kebencian berdasarkan pada intoleransi atau juga atas dasar agama (Palmadottir & Kalenikova, 2018). Dalam Pasal 8 KEJ sendiri juga telah diatur, bahwa: Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka[1] atau diskriminasi[2] terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani. Hal-hal semacam inilah yang membedakan di antara pengaturan media sosial dan media massa dalam menyajikan suatu pemberitaan.

Kelima, dampak hoaks dan ujaran kebencian ialah panik, intoleransi, diskriminasi, penggorengan isu, dan cyber crime. Dwi memerinci dampak buruk yang ditimbulkan dari informasi yang mengandung kebohongan adalah masyarakat menjadi terpecah belah, karena sudah terlajur mempercayai informasi hoaks. ia menyarankan agar konsumen media bijak dalam memilah dan memilih informasi yang hendak dikonsumsi, sebagai upaya dalam mencari kebenaran atas suatu informasi yang disebarluaskan. Adapun Mei menyarankan adalah mengurangi penggunaan atawa pemakaian media sosial (detoksifikasi media).

Portal berita online Tirto.id sendiri pernah memaparkan 4 alasan mengapa kita harus membatasi diri dari kecanduan/ketergantungan (dependensi[3]) media sosial, di antaranya:

  1. Membantu untuk menetapkan batasan sehingga tidak menimbulkan kecemasan, seperti perilaku Fear of Missing Out, dan memiliki waktu istirahat yang baik.
  2. Membantu tetap fokus pada tujuan, sehingga tidak disibukkan dengan nyinyiran netizen yang maha benar dengan segala komentarnya.
  3. Membantu membatasi waktu seseorang.
  4. Membantu terhubung kembali dengan orang dan lingkungan sekitar di dunia nyata (real life).

[1] Prasangka sendiri ialah anggapan yang kurang baik, mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas.

[2] Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.

[3] Di mana dipahami, bahwa semakin masyarakat bergantung pada media dalam memenuhi kebutuhannya, maka akan semakin besar pula pengaruh dan peran media dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun demikian, efek komunikasi sendiri sebenarnya tidak dapat menjelaskan dengan pasti efek yang diberikan kepada warganet. Apakah pada tataran level kognitif, afektif dan/atau behavioral. Apakah pada tataran level limited effect, moderate effect dan/atau powerfull effect.

Komentar

Postingan Populer