STOP WATCHING PORN, PLEASE :)
Sumber: google.co.id.
|
Intinya,
jika kita telah mengetahui suatu konten media ‘menyalah’ maka tinggalkan. Bukan
malah diam-diam menggandrunginya. Misalnya, jika kamu meyakini bahwa film porno
itu haram menurut agama kamu karena merangsang birahi, juga melemahkan fungsi
otak, lantas apakah kamu akan meninggalkannya? Atau diam-diam menggandrunginya?
Jika mulanya kamu merupakan pecandu film porno dan sulit menghilangkan perilaku
tersebut, tapi kamu berusaha sekuat tenaga untuk meminimalisirnya, maka ada
kecocokan antara perilaku dan keyakinan kamu. Tetapi, jika kamu disatu sisi
mengatakan kepada teman yang lain, “film
bokep itu haram; zina mata; blab la bla”, namun diam-diam kamu hafal setiap
situs porno yang tidak diblokir pemerintah, dan hampir setiap malam
menikmatinya sambil berimajinasi/beronani/bermasturbasi, maka tidak ada
kecocokan antara perilaku dan keyakinan kamu (disonansi kognitif). Musabab itu,
literasi media tidak boleh hanya tersendat di akal/pikiran dan wacana dalam
sebuah tulisan, melainkan ia juga harus dimulai dari perbuatan, sekecil apapun
perbuatan itu, seperti mulai mencari tahu cara berhenti menjadi seorang pecandu
film porno.
setuju om
BalasHapus