STOP WATCHING PORN, PLEASE :)

Sumber: google.co.id.

Intinya, jika kita telah mengetahui suatu konten media ‘menyalah’ maka tinggalkan. Bukan malah diam-diam menggandrunginya. Misalnya, jika kamu meyakini bahwa film porno itu haram menurut agama kamu karena merangsang birahi, juga melemahkan fungsi otak, lantas apakah kamu akan meninggalkannya? Atau diam-diam menggandrunginya? Jika mulanya kamu merupakan pecandu film porno dan sulit menghilangkan perilaku tersebut, tapi kamu berusaha sekuat tenaga untuk meminimalisirnya, maka ada kecocokan antara perilaku dan keyakinan kamu. Tetapi, jika kamu disatu sisi mengatakan kepada teman yang lain, “film bokep itu haram; zina mata; blab la bla”, namun diam-diam kamu hafal setiap situs porno yang tidak diblokir pemerintah, dan hampir setiap malam menikmatinya sambil berimajinasi/beronani/bermasturbasi, maka tidak ada kecocokan antara perilaku dan keyakinan kamu (disonansi kognitif). Musabab itu, literasi media tidak boleh hanya tersendat di akal/pikiran dan wacana dalam sebuah tulisan, melainkan ia juga harus dimulai dari perbuatan, sekecil apapun perbuatan itu, seperti mulai mencari tahu cara berhenti menjadi seorang pecandu film porno.

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer