MENONTON BERSAMA ANAK

(dikutip dari berbagai sumber)

Dalam Undang-Undang 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, setidaknya ada 2 pasal yang merujuk pada pentingnya peran Bimbingan Orangtua (BO) pada saat anak menonton televisi, yaitu: 1) P3 Pasal 21 Ayat (4) yang berbunyi: “Penayangan klasifikasi P (2-6), A (7-12) atau R (13-17) oleh Lembaga Penyiaran wajib disertai dengan imbauan atau peringatan tambahan tentang arahan dan bimbingan orangtua yang ditayangkan pada awal tayangan program siaran; 2) SPS Pasal 34 Ayat (1) yang berbunyi: “Program siaran dengan klasifikasi P (2-6), A (7-12) atau R (13-17) harus disertai dengan imbauan atau peringatan tambahan tentang arahan dan bimbingan orangtua”; dan 3) SPS Pasal 34 ayat (3) yang berbunyi: “Imbauan atau peringatan tambahan tentang arahan dan bimbingan orangtua di atas tidak serta merta menggugurkan tanggungjawab hukum lembaga penyiaran.
Program siaran yang melanggar sebagaimana diatur pada Pasal 34 ayat (1) dikenai sangksi Teguran Tertulis, baik Teguran Tertulis Pertama maupun Kedua. Hal ini menunjukkan, bahwa KPI sangat membutuhkan peran pengawasan orangtua terhadap anak-anaknya, ketika menonton tayangan televisi. Nathanson dalam penelitiannya menyatakan, bahwa “Pola konsisten orangtua dalam menemani anaknya ketika menonton televisi, perlahan tapi pasti akan mendorong anak-anak untuk menonton tayangan yang selama ini diperbolehkan oleh orangtuanya” (hal. 223). Hal ini mengingatkan kita di masa kecil, dimana orangtua sangat aktif dalam menentukan apa yang boleh dan tidak boleh kita tonton. Seperti tayangan kartun Sinchan ataupun Warkop DKI (Dono, Kasino, Indro) di hari libur, yang menurut perspektif orangtua belum cocok untuk usia anak-anak. Baik karena mempertimbangkan unsur-unsur porno yang terdapat dalam kedua tayangan tersebut. Seperti kata-kata ‘mesum’ yang keluar dari mulut seorang bocah bernama Sinchan, serta kehadiran gadis-gadis berbikini di pantai sebagai pemanis khas Warkop DKI.
Coviewing telah terbukti memiliki hasil yang positif, seperti meningkatkan pembelajaran terkait konten pendidikan (Salomon, 1977). Tentu, anak-anak yang menonton bersama orangtua mereka bakal lebih terkontrol, dan bisa menikmati lebih banyak program yang tentunya positif. Seperti: Lentera Indonesia di Net TV; dan tayangan-tayangan inspiratif lainnya. Selain itu, teman sebaya juga berpengaruh selama masa remaja. Nathanson (2001c) menemukan, bahwa mediasi teman sebaya lebih berpengaruh daripada mediasi orangtua selama masa remaja. Mungkin, kita masih ingat kapan pertama kali kita menonton film porno di ponsel? Bisa jadi teman kita yang lebih dulu mempersuasif kita, bukan? Sehingga, tidak ada salahnya bila orangtua untuk lebih selektif memilih dengan siapa anak-anaknya berteman.

Komentar

Postingan Populer