MENONTON BERSAMA ANAK
(dikutip dari berbagai sumber)
|
Dalam
Undang-Undang 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, setidaknya ada 2 pasal yang
merujuk pada pentingnya peran Bimbingan Orangtua (BO) pada saat anak menonton
televisi, yaitu: 1) P3
Pasal 21 Ayat (4) yang berbunyi: “Penayangan klasifikasi P (2-6), A (7-12) atau
R (13-17) oleh Lembaga Penyiaran wajib disertai dengan imbauan atau peringatan
tambahan tentang arahan dan bimbingan
orangtua yang ditayangkan pada awal tayangan program siaran; 2) SPS
Pasal 34 Ayat (1) yang berbunyi: “Program siaran dengan klasifikasi P (2-6), A
(7-12) atau R (13-17) harus disertai dengan imbauan atau peringatan tambahan
tentang arahan dan bimbingan
orangtua”; dan 3) SPS
Pasal 34 ayat (3) yang berbunyi: “Imbauan atau peringatan tambahan tentang
arahan dan bimbingan
orangtua di atas tidak serta merta menggugurkan tanggungjawab hukum
lembaga penyiaran.
Program
siaran yang melanggar sebagaimana diatur pada Pasal 34 ayat (1) dikenai sangksi
Teguran Tertulis, baik Teguran Tertulis Pertama maupun Kedua. Hal ini menunjukkan,
bahwa KPI sangat membutuhkan peran pengawasan orangtua terhadap anak-anaknya,
ketika menonton tayangan televisi. Nathanson dalam penelitiannya menyatakan,
bahwa “Pola konsisten orangtua dalam menemani anaknya ketika menonton televisi,
perlahan tapi pasti akan mendorong anak-anak untuk menonton tayangan yang
selama ini diperbolehkan oleh orangtuanya” (hal. 223). Hal ini mengingatkan
kita di masa kecil, dimana orangtua sangat aktif dalam menentukan apa yang
boleh dan tidak boleh kita tonton. Seperti tayangan kartun Sinchan ataupun
Warkop DKI (Dono, Kasino, Indro) di hari libur, yang menurut perspektif
orangtua belum cocok untuk usia anak-anak. Baik karena mempertimbangkan
unsur-unsur porno yang terdapat dalam kedua tayangan tersebut. Seperti
kata-kata ‘mesum’ yang keluar dari mulut seorang bocah bernama Sinchan, serta
kehadiran gadis-gadis berbikini di pantai sebagai pemanis khas Warkop DKI.
Coviewing telah
terbukti memiliki hasil yang positif, seperti meningkatkan pembelajaran terkait
konten pendidikan (Salomon, 1977). Tentu, anak-anak yang menonton bersama
orangtua mereka bakal lebih terkontrol, dan bisa menikmati lebih banyak program
yang tentunya positif. Seperti: Lentera Indonesia di Net TV; dan
tayangan-tayangan inspiratif lainnya. Selain itu, teman sebaya juga berpengaruh selama masa remaja. Nathanson (2001c) menemukan, bahwa mediasi
teman sebaya lebih berpengaruh daripada mediasi orangtua selama masa remaja.
Mungkin, kita masih ingat kapan pertama kali kita menonton film porno di ponsel?
Bisa jadi teman kita yang lebih dulu mempersuasif kita, bukan? Sehingga, tidak
ada salahnya bila orangtua untuk lebih selektif memilih dengan siapa
anak-anaknya berteman.
Komentar
Posting Komentar