PELAJARAN BERHARGA DARI MNC TRIJAYA MEDAN 95.1 FM (Bag. 2)

 

Medan (31/08/20) -- Berfoto bersama Penanggung Jawab Radio MNC TRIJAYA MEDAN 95.1 FM, Bapak Iskandar Prapanca (kedua dari kanan) usai melakukan kunjungan industri ke radio tersebut. Dari Pihak Polimedia turut hadir Kepala Program Studi Penerbitan, Bapak DR. Faudunasokhi Telaumbanua, S.E., MM; Dosen Pengampu Mata Kuliah Etika Profesi dan HaKI, Khairullah, S.I.Kom, M.I.Kom; dan Mahasiswa/I yang diwakili oleh Dian Felix Meidivo L. Tobing, Muhammad Khadafi, serta Dwi Utami Amalia. Kunjungan Mahasiswa/I Semester V ini dalam rangka menambah pemahaman mereka terkait dengan ‘Penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam Proses Peliputan dan Pemberitaan di Radio’. (dok. pribadi)


Ada banyak pelajaran berharga yang saya dapat dari MNC Trijaya Medan 95.1 FM ‘The Real News and Information’. Ketika itu dalam rangka kunjungan industri bersama mahasiswa-mahasiswi saya. Dengan harapan dapat menambah pemahaman mereka terkait dengan ‘Pentingnya Menerapkan Kode Etik Jurnalistik dalam Proses Peliputan dan Pemberitaan di Radio’. Kala itu, kami bertemu dan berbincang-bincang langsung dengan penanggung jawab radio tersebut, yakni Bapak Iskandar Prapanca. Beliau bertutur sebagai berikut:

Kedua, adapun media yang paling dikenal masyarakat ialah media cetak seperti koran dan media elektronik, seperti televisi dan radio. Uniknya, jelas Pak Iskandar, dulu radio pasca zaman kemerdekaan, Orde Lama Soekarno, dan pasca peristiwa pengkhianatan G30S/PKI yang menewaskan 7 jenderal di lubang buaya, peran dan fungsi radio serta televisi di era Orba hanya sebatas memberikan hiburan.

 Alih-alih memberikan informasi, radio di masa ini lebih mirip corong propaganda alias humas pemerintah. Sehingga, fungsi kontrol sosial-nya benar-benar tenggelam. Padahal, fungsi pers ini sangat penting untuk dilakukan, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan baik berupa korupsi[1], kolusi[2], nepotisme[3], maupun bentuk penyelewengan dan penyimpangan lainnya, yang memang masih banyak dan terus terjadi sampai dengan sekarang ini.


[1] Korupsi: penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk keuntungan pribadi (KBBI online).

[2] Kolusi: kerja sama rahasia untuk maksud tidak terpuji (KBBI online).

[3] Nepotisme: kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri, terutama dalam urusan jabatan, pangkat di lingkungan pemerintah; atau tindakan memilih kerabat untuk memegang pemerintahan (KBBI online). 


Komentar

Postingan Populer