ISU HOAX PENCULIKAN ANAK

www.merdeka.com

Isu penculikan anak marak di berbagai daerah di Sumatera Utara, termasuk di Kota Medan, membuat warga masyarakat resah dibuat isu yang tidak jelas sumbernya. Orangtua diminta waspada karena besar kemungkinan berita itu hoax, dan hanya membuat masyarakat seperti di Medan, Tarutung (Tapanuli Utara), Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Selatan, Kota Pinang resah.
Poin yang meresahkan masyarakat yaitu beredarnya isu yang menyebut para penculik menjual hasil culikannya kepada sindikat dengan imbalan uang. Yang mengerikan anak-anak yang diculik itu diambil organ tubuhnya seperti hati, ginjal, mata dan lain-lain untuk dijual dengan harga ratusan juta rupiah. Oleh karena sumber beritanya tidak jelas, namun sudah menyebar di media sosial, maka aparat keamanan memastikan isu penculikan anak ini tidak benar. Masyarakat diminta tidak terprovokasi, dan juga tidak ikut-ikutan menyebarkan hoax sehingga dampaknya bisa lebih meluas. Untuk itu, Kapolres Tapanuli Selatan mengingatkan masyarakat untuk tidak ikut-ikutan menyebarkan isu tak jelas atau hoax karena bisa dipidana.
Bahkan, Jenderal Tito Karnavian sudah mengingatkan masyarakat terkait isu meresahkan kalangan orangtua tersebut. Bahwa isu penculikan anak hoax, tegasnya. Keresahan dan ketakutan kalangan orangtua terhadap isu penculikan anak memang beralasan. Bukan saja isunya marak beredar di media sosial, namun ada terjadi secara faktual ditengah masyarakat. Sejumlah berita penculikan anak beredar, baik di televisi, media cetak maupun online. Sebagian kecil benar dan faktual, namun kebanyakan hoax, hasil rekayasa pihak-pihak yang menginginkan terjadi keresahan ditengah masyarakat, agar stabilitas keamanan terganggu.
Disebutkan pelaku menyamar sebagai orang gila demi melancarkan aksinya. Bahkan, di sejumlah daerah, massa main tuduh hingga main hakim sendiri. Padahal yang dituduh bukan pelakunya, namun masyarakat kadung terbawa emosi sehingga jatuh korban orang tidak bersalah babak belur dihajar massa. Aksi main hakim itulah yang sangat berbahaya. Masyarakat harus sadar hukum. Kalaupun ada orang yang diduga penculik anak, maka sang pelaku harus diserahkan kepada pihak berwajib. Tidak boleh main hakim sendiri, apalagi sampai yang diduga pelaku tewas.  Seperti Koni Siregar, 41 tahun warga Desa Janji Manahan, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta telah menjadi korban pemukulan di Dusun Bintais, Desa Tanjungsiram, Kecamatan Bilahhulu, Kabupaten Labuhanbatu. Warga mengira Koni yang mengidap keterbelakangan mental itu sebagai penculik anak. Koni yang bekerja sebagai kru grup hiburan organ tunggal saat itu sedang bekerja. Tiba-tiba sejumlah warga memukulinya, karena dikira penculik anak. 

Komentar

Postingan Populer