ISU HOAX PENCULIKAN ANAK
www.merdeka.com |
Isu
penculikan anak marak di berbagai daerah di Sumatera Utara, termasuk di Kota
Medan, membuat warga masyarakat resah dibuat isu yang tidak jelas sumbernya.
Orangtua diminta waspada karena besar kemungkinan berita itu hoax,
dan hanya membuat masyarakat seperti di Medan, Tarutung (Tapanuli Utara),
Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Selatan, Kota Pinang resah.
Poin yang meresahkan masyarakat yaitu beredarnya isu
yang menyebut para penculik menjual hasil culikannya kepada sindikat dengan
imbalan uang. Yang mengerikan anak-anak yang diculik itu diambil organ tubuhnya
seperti hati, ginjal, mata dan lain-lain untuk dijual dengan harga ratusan juta
rupiah. Oleh karena sumber beritanya tidak jelas, namun sudah menyebar di media
sosial, maka aparat keamanan memastikan isu penculikan anak ini tidak benar.
Masyarakat diminta tidak terprovokasi, dan juga tidak ikut-ikutan menyebarkan hoax sehingga dampaknya bisa lebih
meluas. Untuk itu, Kapolres Tapanuli Selatan mengingatkan masyarakat untuk
tidak ikut-ikutan menyebarkan isu tak jelas atau hoax karena bisa dipidana.
Bahkan, Jenderal Tito Karnavian sudah mengingatkan
masyarakat terkait isu meresahkan kalangan orangtua tersebut. Bahwa isu
penculikan anak hoax, tegasnya.
Keresahan dan ketakutan kalangan orangtua terhadap isu penculikan anak memang
beralasan. Bukan saja isunya marak beredar di media sosial, namun ada terjadi
secara faktual ditengah masyarakat. Sejumlah berita penculikan anak beredar,
baik di televisi, media cetak maupun online.
Sebagian kecil benar dan faktual, namun kebanyakan hoax, hasil rekayasa pihak-pihak yang menginginkan terjadi
keresahan ditengah masyarakat, agar stabilitas keamanan terganggu.
Disebutkan pelaku menyamar sebagai orang gila demi
melancarkan aksinya. Bahkan, di sejumlah daerah, massa main tuduh hingga main
hakim sendiri. Padahal yang dituduh bukan pelakunya, namun masyarakat kadung
terbawa emosi sehingga jatuh korban orang tidak bersalah babak belur dihajar
massa. Aksi main hakim itulah yang sangat berbahaya. Masyarakat harus sadar
hukum. Kalaupun ada orang yang diduga penculik anak, maka sang pelaku harus
diserahkan kepada pihak berwajib. Tidak boleh main hakim sendiri, apalagi
sampai yang diduga pelaku tewas. Seperti
Koni Siregar, 41 tahun warga Desa Janji Manahan, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta
telah menjadi korban pemukulan di Dusun Bintais, Desa Tanjungsiram, Kecamatan
Bilahhulu, Kabupaten Labuhanbatu. Warga mengira Koni yang mengidap
keterbelakangan mental itu sebagai penculik anak. Koni yang bekerja sebagai kru
grup hiburan organ tunggal saat itu sedang bekerja. Tiba-tiba sejumlah warga
memukulinya, karena dikira penculik anak.
Komentar
Posting Komentar