ALHAMDULILLAH, AHOK DIVONIS BERSALAH


Alhamdulillahirabbil ‘alamin. Bertepatan dengan 13 Sya’ban 1438 Hijriyah atau Selasa, 9 Mei 2017, Ahok resmi divonis bersalah di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penodaan agama berkaitan dengan surah al-Maidah ayat 51, dan bakal segera ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. “Terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penodaan agama, pidana penjara dua tahun”. Adapun sejumlah hal yang memberatkan terdakwa, seperti perasaan tak bersalah atas penodaan agama yang telah dilakukannya dan berujung kepada mencederai kerukunan beragama di Indonesia.
Sedikit banyak vonis bersalah ini turut mengobati kerinduan umat Islam akan rasa keadilan di mata hukum, yang selama ini cenderung timpang. Sekaligus menunjukkan keberhasilan atas perjuangan dan do’a umat Islam selama ini, baik lewat aksi 212 maupun lewat aksi-aksi bela Islam lainnya. Tentu kita berharap, setelah vonis tersebut, setiap pihak dapat menerima dengan legowo. Baik itu terhadap yang pro-Ahok maupun yang kontra. Sehingga tidak ada lagi “kubu-kubuan” yang terus berlarut-larut. Kita berharap masyarakat Indonesia umumnya, dan warga DKI Jakarta khususnya agar percaya terhadap sistem peradilan yang telah sekian lama berlangsung.
Sekaligus kita turut mengapresiasi langkah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto. Mereka dengan berani menjatuhkan pidana tanpa rasa takut sedikitpun akan adanya intervensi dari berbagai pihak yang tidak senang. Salut! Kita juga percaya, bahwa jajaran kepolisian akan mengamankan hasil vonis, yang telah ditetapkan oleh hakim. Sehingga, publik benar-benar bisa merasakan kinerja Polri yang independen, profesional, serta tidak tebang pilih sebagaimana yang kerap dikesankan selama ini. Selain itu, saya pribadi ingin mengucapkan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Polri, yang telah banyak berjuang selama proses Pilkada rasa Pilpres ini berlangsung. Agar tulisan ini fair, maka saya juga respect kepada Pak Ahok, yang telah bersikap kooperatif selama jalannya persidangan. Saat ini, Ahok telah dipindahkan ke Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Depok. Hal itu dilakukan karena memperhatikan situasi yang tidak kondusif dengan teriakan-teriakan para pendukung Ahok di Rutan Cipinang.

Terakhir, kasus ini menyadarkan kita semua, bahwa agama adalah sesuatu yang sakral dan bukan untuk dinistakan. Semoga kedepannya, calon-calon penista agama, dan yang kerap mendiskreditkan ajaran Islam mau berpikir-pikir ulang tentang apa yang bakal dilontarkannya. Look before you leap! (Berpikirlah sebelum berbuat). Wallahu ‘alam bish shawab.

MALANG NIAN NASIBMU

Malang nian nasib Hizbut Tahrir (HTI), di tengah konsesus nasional, yang menjadikan Pancasila dan UUD sebagai fondasi negara. HTI dan khilafahnya tidak mendapatkan tempat, dan HTI mestilah didepak. Padahal saya memahami, di satu sisi HTI ingin menjadikan keyakinan agama sebagai petunjuk hidup, sebagai pedoman untuk memperbaiki tata negara kita yang buruk menjadi lebih baik. Dan, setiap orang yang pernah membaca buletin HTI di hari jum’at pasti mengetahui, bahwa solusi yang dimaksud HTI ialah kembali ke khittah-Nya dalam naungan Khilafah Islamiyyah. HTI adalah satu organisasi yang saya nilai tegas dalam hal syari’at. Hanya saja saat ini HTI hidup di rezim yang tidak mentolerir sekelompok orang yang dicap sebagai anti-Pancasila dan anti-NKRI. Entah darimana mereka mendapatkan wangsit seperti itu?
 Saya pikir malah, selama ini HTI cukup loyal dan banyak memberikan kontribusi nyata terhadap bangsa Indonesia. Dapat dilihat dari sikap HTI yang kerap mengkoreksi segala bentuk kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Saya pikir malah seharusnya berbagai kritikan HTI itu menguntungkan pemerintah sebagai bahan evaluasi kedepannya. Selain itu, saya kira pembubaran ini tidak adil. Bagaimana dengan umat Katolik yang loyal kepada Vatikan atau etnis Tionghoa yang masih setia dengan Tiongkok. Bukankah hal itu juga berbahaya bagi keutuhan NKRI? Semoga hukum di Indonesia tidak tebang pilih, apalagi jika hukum tersebut ada yang menunggangi demi suatu kepentingan tertentu.
Tentunya, kita berharap kebijakan ini tidak gegabah, dan menambah daftar panjang faktor-faktor yang menyebabkan umat Islam Indonesia semakin antipati terhadap pemerintahan saat ini. Jangan sampai!
Sebagaimana diketahui, belakangan ini santer diberitakan terkait keputusan pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Wiranto yang membubarkan organisasi HTI. Sedangkan, Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menilai bagaimanapun pembubaran ormas haruslah melalui mekanisme pengadilan. Adapun HTI meyakini tuduhan pemerintah tersebut tidaklah berdasar.    

Komentar

Postingan Populer