BURUH JUGA MANUSIA, BUKAN MESIN
Napak Tilas Hari Buruh
May Day atau Hari Buruh biasanya digelar setiap
tanggal 1 Mei. Hari Buruh juga digadang-gadang sebagai hari libur
internasional, karena hari tersebut turut dirayakan oleh beberapa negara di
dunia. adapun sejarah munculnya Hari Buruh berkenaan dengan disiplin yang
ketat, seperti pemberlakuan jam kerja yang diluar ambang batas, bisa sampai 20
jam sehari! Pun, hal tersebut tidak dibarengi dengan kenaikan upah. Buruknya
kondisi tempat kerja dan tak ada jaminan keselamatan kerja ikut melandasi
perlawanan kaum buruh terhadap kaum feodal kala itu, terkhusus di belahan benua
Eropa dan Amerika. Demo berlangsung lewat aksi mogok kerja.
Parade Hari Buruh pertama diadakan di Kota New York dengan total
peserta 20.000 orang, yang membawa spanduk bertuliskan “8 Jam Kerja, 8 Jam Istirahat,
8 Jam Rekreasi!”. Baru pada tahun 1887, Oregon menjadi negara bagian pertama
yang menjadikan hari buruh sebagai hari libur umum. Adapun 1 Mei ditetapkan
sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada kongres 1886 oleh Federation
of Organized Trades and Labor Unions, sebagai hari yang bertujuan untuk
memberikan semangat baru perjuangan kelas para pekerja. Selain itu, tanggal 1
Mei dipilih karena terinspirasi oleh aksi buruh di Kanada 1872, yang menuntut
delapan jam kerja di Amerika Serikat dan mulai diberlakukan sejak 1 Mei 1886.
Walaupun banyak juga yang menjadi korban dari kegarangan petugas. Dewasa ini,
jurnalis juga termasuk buruh yang harus dibebaskan dari tekanan para penguasa
media dalam mencari dan menyebarkan informasi.
Lain halnya dengan sejarah Hari Buruh di Indonesia, yang sempat
diharamkan lantaran berbau-bau PKI, dan menimbulkan peristiwa berdarah G30S/PKI
yang menjadi tabu untuk diperbincangkan. Baru ketika Orde Baru rontok, Hari
Buruh kembali dirayakan lewat demo dan orasi-orasi damai. Di Indonesia demo
biasa dilakukan di Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan dan
lain-lain, dengan tempat berkumpul di Jalan-jalan Protokol, Patung Kuda,
Bundaran HI, Depan Istana Negara, Kantor Kepala Daerah ataupun Pengadilan
Negeri. Kemacetan jelas kerap terjadi, sehingga polisi harus melakukan rekayasa
lalu lintas.
Perjuangan Belum Selesai
Praktik kerja outsourcing, pemberangusan serikat buruh,
sistem kerja kontrak yang tak berkesudahan, sistem jaminan sosial yang belum
merata, sistem pengupahan yang belum mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,
ditambah lagi dengan arus deras kedatangan buruh ilegal asal China menambah
daftar panjang bahwa perjuangan buruh kita anggap belum selesai. Salah satunya
ialah masalah masifnya pekerja China yang mencari makan di tanah air, tak bisa
dilepaskan dari masuknya Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Perusahaan
asal China itu mendapat proyek-proyek dari pemerintah, akan tetapi mereka turut
pula menyertakan tenaga kerja ilegal dari negaranya. Pemerintah harus serius
mengawasi serbuan pekerja ilegal di negeri ini. Selain itu, peningkatan skill
dan daya saing buruh kita mutlak diperlukan dalam perjuangan ini. Selamat Hari
Buruh!
Komentar
Posting Komentar