BURUH JUGA MANUSIA, BUKAN MESIN

Napak Tilas Hari Buruh
May Day atau Hari Buruh biasanya digelar setiap tanggal 1 Mei. Hari Buruh juga digadang-gadang sebagai hari libur internasional, karena hari tersebut turut dirayakan oleh beberapa negara di dunia. adapun sejarah munculnya Hari Buruh berkenaan dengan disiplin yang ketat, seperti pemberlakuan jam kerja yang diluar ambang batas, bisa sampai 20 jam sehari! Pun, hal tersebut tidak dibarengi dengan kenaikan upah. Buruknya kondisi tempat kerja dan tak ada jaminan keselamatan kerja ikut melandasi perlawanan kaum buruh terhadap kaum feodal kala itu, terkhusus di belahan benua Eropa dan Amerika. Demo berlangsung lewat aksi mogok kerja.
Parade Hari Buruh pertama diadakan di Kota New York dengan total peserta 20.000 orang, yang membawa spanduk bertuliskan “8 Jam Kerja, 8 Jam Istirahat, 8 Jam Rekreasi!”. Baru pada tahun 1887, Oregon menjadi negara bagian pertama yang menjadikan hari buruh sebagai hari libur umum. Adapun 1 Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada kongres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions, sebagai hari yang bertujuan untuk memberikan semangat baru perjuangan kelas para pekerja. Selain itu, tanggal 1 Mei dipilih karena terinspirasi oleh aksi buruh di Kanada 1872, yang menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan mulai diberlakukan sejak 1 Mei 1886. Walaupun banyak juga yang menjadi korban dari kegarangan petugas. Dewasa ini, jurnalis juga termasuk buruh yang harus dibebaskan dari tekanan para penguasa media dalam mencari dan menyebarkan informasi.
Lain halnya dengan sejarah Hari Buruh di Indonesia, yang sempat diharamkan lantaran berbau-bau PKI, dan menimbulkan peristiwa berdarah G30S/PKI yang menjadi tabu untuk diperbincangkan. Baru ketika Orde Baru rontok, Hari Buruh kembali dirayakan lewat demo dan orasi-orasi damai. Di Indonesia demo biasa dilakukan di Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan dan lain-lain, dengan tempat berkumpul di Jalan-jalan Protokol, Patung Kuda, Bundaran HI, Depan Istana Negara, Kantor Kepala Daerah ataupun Pengadilan Negeri. Kemacetan jelas kerap terjadi, sehingga polisi harus melakukan rekayasa lalu lintas.
Perjuangan Belum Selesai

Praktik kerja outsourcing, pemberangusan serikat buruh, sistem kerja kontrak yang tak berkesudahan, sistem jaminan sosial yang belum merata, sistem pengupahan yang belum mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, ditambah lagi dengan arus deras kedatangan buruh ilegal asal China menambah daftar panjang bahwa perjuangan buruh kita anggap belum selesai. Salah satunya ialah masalah masifnya pekerja China yang mencari makan di tanah air, tak bisa dilepaskan dari masuknya Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Perusahaan asal China itu mendapat proyek-proyek dari pemerintah, akan tetapi mereka turut pula menyertakan tenaga kerja ilegal dari negaranya. Pemerintah harus serius mengawasi serbuan pekerja ilegal di negeri ini. Selain itu, peningkatan skill dan daya saing buruh kita mutlak diperlukan dalam perjuangan ini. Selamat Hari Buruh! 

Komentar

Postingan Populer