SEMUA GARA-GARA MARS PERINDO
“Marilah seluruh rakyat Indonesia/ arahkan pandanganmu ke depan//
Raihlah mimpimu bagi nusa bangsa........// Pantang menyerah/ itulah pedomanmu//
Entaslah kemiskinan cita-citamu/ Rintangan tak menggetarkan dirimu// Indonesia
maju, sejahtera tujuanmu/ Nyalakan api semangat perjuangan...........// Oleh
Perindo/ Oleh Perindo// Jayalah Indonesia......”
Tidak hanya
orang dewasa, bahkan bocah-bocah tengil pun sampai hafal lagu tersebut diluar
kepala ketimbang lagu anak-anak. “Bagaimana gak hapal, wong
setiap hari diputar?”, hingga, kaum emak-emak pun resah, gelisah dan khawatir
bukan kepalang. Hahaha. Ya, semua gara-gara mars Perindo ciptaan istri tercinta
Lilliana Tanoesoedibjo, yang ditayangkan di tv saban hari. Sehingga melihat
fenomena yang mengkhawatirkan bin lucu ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
pun menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada empat stasiun televisi, yakni
RCTI, Global TV, MNC TV dan iNewsTV. Sanksi tersebut diberkan lantaran
pelanggaran yang dilakukan tv-tv milik Ketum Perindo, Hary Tanoesoedibjo
terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS). Terutama
Pasal 11 P3 KPI Tahun 2012 serta Pasal 11 ayat (1) SPS KPI Tahun 2012. Selain
itu, juga merujuk pada Pasal 36 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002
tentang penyiaran, bahwa isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh
mengutamakan kepentingan golongan tertentu. Weleh-weleh.
Menurut Komisioner
KPI Pusat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Hardly Stefano, bahwa penayangan iklan, yang banyak meme-nya tersebut merupakan pelanggaran
atas perlindungan kepentingan publik. Jangan sampai lah, Pak Hary, kepentingan
publik ikut tergadaikan oleh karena kepentingan kelompok tertentu semata.
Wuehehehe. Bahkan, Stefano dengan nada kalimat sedikit mengancam menyatakan,
“Jika masih terjadi pengulangan pelanggaran, KPI telah siap dengan langkah
selanjutnya, termasuk memberikan rekomendasi pencabutan izin penyelenggaraan
penyiaran kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kekominfo), setelah
melewati tahapan penjatuhan sanksi yang diatur dalam P3 dan SPS,” kata Hardly
sebagaimana dikutip dari KOMPAS.com. Wow!
Tak mau
ketinggalan aksi, Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Meutya Hafid yang mewakili
kegeraman pemirsa Indonesia ikut bersuara. Dia meminta Kekominfo dan KPI untuk
duduk rembug mengevaluasi ulang izin televisi yang menayangkan iklan Perindo
secara berlebihan. Karena menurut eks news achor Metro TV ini,
menyangkut frekuensi milik publik yang tidak selayaknya digunakan untuk
kepentingan kelompok tertentu secara berlebihan. Cakep! Saya setuju.
Selain itu, mbak cantik yang pernah disandera dalam misi peliputannya di
Irak ini menambahkan, agar diadakannya moratorium dengan semua iklan politik
dan kampanye yang akan dilakukan peserta pemilu sebelum dimulainya masa
kampanye. Fairplay!
Namun, sampai
tulisan ini diturunkan, pihak Corporate Director MNC Group, Syahril Nasution
mengatakan akan mempelajari pemberian sanksi tersebut. “Kalau memang itu sudah
jadi keputusan, tentu akan kami pelajari. Tetapi, menurut kami saat ini,
penayangan iklan Perindo itu tidak menyalahi aturan,” ujar Syafril sebagaimana
dikutip dari KOMPAS.com. Lain halnya dengan Sekretaris Jenderal Partai Perindo,
Ahmad Rofiq yang menyayangkan teguran salah alamat itu. Dia meyakini, partainya
tak melanggar aturan apapun terkait pemasangan iklan. Menurutnya KPI telah
salah jika beranggapan bahwa iklan tersebut merupakan bagian dari siaran,
apalagi Perindo telah membayar pemasangan iklan tersebut. Pertanyaannya, “Berapakah
uang yang harus dibayarkan Harry untuk mempromosikan partainya itu? atau “Apakah
parpol pemilik televisi ini membayar iklan?”.
Memang benar sich, tidak ada aturan atau
undang-undang yang melarang sebuah televisi menayangkan mars partainya. Namun,
Pak Hary, bukankah Bapak pernah berjanji untuk tidak menggunakan MNC Group
untuk kepentingan politik Perindo? Digunakan pun tak masalah lah, Pak, wong
tv-tv Bapak, tapi janganlah sampai berlebihan sehingga mengganggu kenyamanan
kami pemirsa dalam menonton. Janganlah sampai pemirsa setia tv-tv Bapak
berpikir sinis, seperti: “Musim kampanye enggak, tapi bombardir iklannya hampir
setiap jam!” atau “Apa maksud, motivasi, dan tujuan Hary Tanoesoedibjo gencar
pasang iklan tersebut?” Walaupun, kami sudah tahu jawabannya.
Walhasil, apapun
kelanjutan atau akhir dari cerita ini nanti, kita tunggu saja! Namun dibalik
itu, kita tidak boleh hanya berharap kepada lembaga pemerintah terkait untuk
menindak. Kita juga wajib sebagai orangtua ataupun yang dituakan untuk
mengawasi anak atau adik-adik kita saat menonton tv. Batasi jam menonton
mereka, dan perbanyaklah literasi (melek) media. Musabab, siaran yang
dipancarkan serta diterima secara bersama dan serentak oleh lembaga penyiaran,
memiliki pengaruh yang besar dalam pembentukan pendapat, sikap dan perilaku
khalayak, termasuk didalamnya anak-anak kita. Kita kawal!
Komentar
Posting Komentar