SPG DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Bagusnya suatu negara karena perempuan, runtuhnya suatu negara juga karena perempuan
Amat sangat disayangkan jika kemolekan tubuh, dan kecantikan paras seorang wanita dieksploitasi demi merebut pangsa pasar. SPG (Sales Promotion Girl) menurut penulis adalah salah satu pekerjaan yang paling dituntut untuk menjual paras dan kemolekan itu selain daripada kemampuan merayu. Tapi itulah pekerjaan, jika kita sebagai masyarakat bersikap fair, maka pekerjaan seperti itu sah-sah saja selama memang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Lagipun, dalam bekerja mereka tidak hanya dituntut berbadan mulus dan aduhai saja. Selain itu mereka juga dituntut oleh manajer untuk lihai dalam bertutur, sehingga efektif menjerat pelanggan. Rethorica (seni berbicara) sudah sedari dulu dipraktikkan oleh SPG untuk menghadapi karakter dan tingkah pelanggan yang berbeda-beda. Meski begitu, terkadang mereka juga harus menelan pil pahit lantaran diacuhkan atau bahkan digoda pelanggan. Adapun beberapa alasan untuk bekerja di bidang ini ialah pekerjaan yang ringan dan tak memerlukan spesifikasi pendidikan tinggi. Namun pertanyaannya ialah bagaimana perspektif Islam dalam memandang fenomena ini? Insya Allah akan kita bahas bersama-sama.
Islam memandang pekerjaan ini rentan mengeksploitasi fisik perempuan, terutama dengan pakaian mereka yang menyiksa sangking ketatnya. Salah satu bentuk eksploitasi itu ialah menampakkan sensualitas dan keindahan lekak-lekuk tubuh perempuan untuk dijadikan kepentingan bisnis.
Padahal, Islam lah yang mampu memuliakan perempuan. Islam lah yang menghapus pembunuhan terhadap bayi-bayi perempuan yang lahir. Sensual marketing seperti ini jelas mendzalimi perempuan. Sekalipun dengan upah yang layak, memperlihatkan kemolekan aurat perempuan demi menggaet end user tetap tidak bisa dibenarkan dalam Islam. Alhasil, dengan sistem promosi yang menggunakan jasa SPG, konsumen tertarik bukan karena kualitas produknya, namun karena keseksian fisik SPG tersebut. Dalam perspektif Islam, SPG tidak diperbolehkan lantaran lebih menonjolkan segi pakaian ketat dan minim yang dikenakan, sedangkan dalam konteks pemasaran Islam sah-sah saja, karena setiap SPG juga dituntut untuk memiliki kecerdasan (Fathanah) dan komunikatif (Tabligh) untuk mendongkrak penjualan.
Tentu, kedepannya kita berharap strategi penjualan tetap memperhatikan etika dalam mempromosikan suatu produk. Para pelaku usaha dan manajer agar selalu bertumpu pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta menjunjung tinggi etika. Pendidikan terhadap perempuan juga perlu ditingkatkan agar pekerjaan sebagai SPG tak lagi menjadi alternatif. Sekian.

”Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholih dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran” (QS. Al-Ashr)

Komentar

Postingan Populer