SPG DALAM PERSPEKTIF ISLAM
“Bagusnya suatu negara karena
perempuan, runtuhnya suatu negara juga karena perempuan”
Amat sangat disayangkan jika kemolekan tubuh, dan kecantikan
paras seorang wanita dieksploitasi demi merebut pangsa pasar. SPG (Sales Promotion
Girl) menurut penulis adalah salah satu pekerjaan yang paling dituntut
untuk menjual paras dan kemolekan itu selain daripada kemampuan merayu. Tapi
itulah pekerjaan, jika kita sebagai masyarakat bersikap fair, maka pekerjaan
seperti itu sah-sah saja selama memang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
hidup. Lagipun, dalam bekerja mereka tidak hanya dituntut berbadan mulus dan
aduhai saja. Selain itu mereka juga dituntut oleh manajer untuk lihai dalam
bertutur, sehingga efektif menjerat pelanggan. Rethorica (seni
berbicara) sudah sedari dulu dipraktikkan oleh SPG untuk menghadapi karakter
dan tingkah pelanggan yang berbeda-beda. Meski begitu, terkadang mereka juga
harus menelan pil pahit lantaran diacuhkan atau bahkan digoda pelanggan. Adapun
beberapa alasan untuk bekerja di bidang ini ialah pekerjaan yang ringan dan tak
memerlukan spesifikasi pendidikan tinggi. Namun pertanyaannya ialah bagaimana
perspektif Islam dalam memandang fenomena ini? Insya Allah akan kita bahas
bersama-sama.
Islam memandang pekerjaan ini rentan mengeksploitasi fisik perempuan,
terutama dengan pakaian mereka yang menyiksa sangking ketatnya. Salah satu
bentuk eksploitasi itu ialah menampakkan sensualitas dan keindahan lekak-lekuk
tubuh perempuan untuk dijadikan kepentingan bisnis.
Padahal, Islam lah yang mampu memuliakan perempuan. Islam lah
yang menghapus pembunuhan terhadap bayi-bayi perempuan yang lahir. Sensual
marketing seperti ini jelas mendzalimi perempuan. Sekalipun dengan upah
yang layak, memperlihatkan kemolekan aurat perempuan demi menggaet end user
tetap tidak bisa dibenarkan dalam Islam. Alhasil, dengan sistem promosi yang
menggunakan jasa SPG, konsumen tertarik bukan karena kualitas produknya, namun
karena keseksian fisik SPG tersebut. Dalam perspektif Islam, SPG tidak
diperbolehkan lantaran lebih menonjolkan segi pakaian ketat dan minim yang
dikenakan, sedangkan dalam konteks pemasaran Islam sah-sah saja, karena setiap
SPG juga dituntut untuk memiliki kecerdasan (Fathanah) dan komunikatif (Tabligh)
untuk mendongkrak penjualan.
Tentu, kedepannya kita berharap strategi penjualan tetap
memperhatikan etika dalam mempromosikan suatu produk. Para pelaku usaha dan
manajer agar selalu bertumpu pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta menjunjung
tinggi etika. Pendidikan terhadap perempuan juga perlu
ditingkatkan agar pekerjaan sebagai SPG tak lagi menjadi alternatif. Sekian.
”Demi masa. Sesungguhnya manusia itu
benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan
mengerjakan amal sholih dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan
saling menasihati supaya menetapi kesabaran” (QS. Al-Ashr)
Komentar
Posting Komentar