HALAL BIHALAL UNTUK APA?

dok. pribadi
Halal bihalal pertama saya adalah saat saya berstatus wartawan magang di suatu media nasional. Kala itu saya ditugaskan untuk meliput halal bihalal yang ada di Kemendikbud. Saat itu menterinya masih Pak Anies Baswedan. Saya pun tak menyangka saya bisa bertemu dengan beliau dan menyalaminya. Semoga kesantunan dan kecerdasan beliau mengalir pada saya. Amin. Hahaha. Setelah acara salam-salaman, kami pun disuguhi berbagai macam hidangan lezat untuk disantap. Bukan hanya bagi para undangan yang berhadir, tapi juga bagi kami para awak media. Sekalian perbaikan gizi. Hehehe.
Pengertian dan Tujuan Halal Bihalal
Halal bihalal menurut KBBI adalah, “Hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa ramadhan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula dsb) oleh sejumlah orang dan merupakan suatu kebiasaan khas Indonesia”. Namun dalam praktiknya, acara halal bihalal juga dilakukan di hari-hari setelah idul fitri. Baik dalam bentuk pengajian, ramah-tamah maupun makan bersama.
Saya pribadi meyakini tradisi halal bihalal merujuk kepada perintah al-Qur’an dan al-Hadist untuk menjaga ikatan tali silaturahmi agar tetap kuat, tidak renggang apalagi putus! Budaya sekaligus tradisi ini jelas harus tetap kita lestarikan dan kita jaga, serta diajarkan kepada anak cucu kita. Tentu kita amat-sangat miris sekarang ini, melihat semakin banyak saja fenomena manusia yang individualis, yang sibuk dengan diri mereka sendiri seolah-olah tidak membutuhkan orang lain. Parahnya, mereka baru datang dan bermanis-manis ketika ada maunya saja, setelah itu cau!
Selain itu, ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan dari acara halal bihalal, salah satunya yaitu memunculkan kembali budaya saling memaafkan. Dewasa ini, sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, negara kita menunjukkan gejala perpecahan didalamnya. Baik itu antara DPR dengan KPK, Pemerintah dengan DPR, dan rakyat dengan presidennya. Justru sikap ini berpotensi menimbulkan konflik sosial, sekaligus menghambat pembangunan yang tengah gencar dilaksanakan. Musabab itu, tradisi saling merelakan kesalahan yang terdapat dalam halal bihalal ini perlu dikembangkan di internal pemerintahan kita biar lebih adem ayem. Gitu! Hihihi.
Bid’ah yang Mendamaikan
Halal bihalal hukumnya memanglah bid’ah, sebab tidak pernah dilakukan oleh Baginda Nabi Muhammad SAW maupun para sahabatnya. Namun menurut saya didalamnya terdapat bid’ah yang mendamaikan, dimana representasi hablum minan nas sebagai salah satu upaya mendekatkan diri kepada Rabb begitu terasa, dan sekaligus bertujuan untuk menjadikan kita sebagai insan yang fitri (suci lahir dan batin). Jadi menurut saya, walaupun bid’ah, tradisi ini sarat hikmah dan bernilai sunnah.
Halal Bihalal UKMI AS-SIYASAH FISIP USU
Source: WA

Baru-baru ini, Pengurus UKMI AS-Siyasah FISIP USU 2017/2018 kembali mengadakan acara halal bihalal bertajuk “Silaturahmi & Konsolidasi Seluruh Kader UKMI AS-SIYASAH FISIP USU (Season 2). Acara ini turut mengundang seluruh demisioner/senior UKMI AS-SIYASAH termasuk didalamnya saya sendiri. dalam acara yang diselenggarakan pada Minggu, 9 Juli 2017 di Musholla FISIP lantai 2 itu, panitia berharap acara ini dapat mempererat kembali hubungan antara alumni dan pengurus. Hal ini bertujuan guna membangun kolaborasi strategis dalam mewujudkan cita-cita dakwah di kampus tercinta. Rencananya halal bihalal akan dilanjutkan esok dengan agenda ‘Road to Binjai’.

Semoga bermanfaat!

Komentar

Postingan Populer