HALAL BIHALAL UNTUK APA?
dok. pribadi |
Halal bihalal pertama saya adalah saat saya berstatus wartawan
magang di suatu media nasional. Kala itu saya ditugaskan untuk meliput halal
bihalal yang ada di Kemendikbud. Saat itu menterinya masih Pak Anies Baswedan.
Saya pun tak menyangka saya bisa bertemu dengan beliau dan menyalaminya. Semoga
kesantunan dan kecerdasan beliau mengalir pada saya. Amin. Hahaha. Setelah
acara salam-salaman, kami pun disuguhi berbagai macam hidangan lezat untuk
disantap. Bukan hanya bagi para undangan yang berhadir, tapi juga bagi kami
para awak media. Sekalian perbaikan gizi. Hehehe.
Pengertian dan Tujuan Halal Bihalal
Halal bihalal menurut KBBI adalah, “Hal maaf-memaafkan setelah
menunaikan ibadah puasa ramadhan, biasanya diadakan di sebuah tempat
(auditorium, aula dsb) oleh sejumlah orang dan merupakan suatu kebiasaan khas
Indonesia”. Namun dalam praktiknya, acara halal bihalal juga dilakukan di
hari-hari setelah idul fitri. Baik dalam bentuk pengajian, ramah-tamah maupun
makan bersama.
Saya pribadi meyakini tradisi halal bihalal merujuk kepada perintah
al-Qur’an dan al-Hadist untuk menjaga ikatan tali silaturahmi agar tetap kuat,
tidak renggang apalagi putus! Budaya sekaligus tradisi ini jelas harus tetap
kita lestarikan dan kita jaga, serta diajarkan kepada anak cucu kita. Tentu
kita amat-sangat miris sekarang ini, melihat semakin banyak saja fenomena
manusia yang individualis, yang sibuk dengan diri mereka sendiri seolah-olah
tidak membutuhkan orang lain. Parahnya, mereka baru datang dan bermanis-manis
ketika ada maunya saja, setelah itu cau!
Selain itu, ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan dari acara
halal bihalal, salah satunya yaitu memunculkan kembali budaya saling memaafkan.
Dewasa ini, sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, negara kita
menunjukkan gejala perpecahan didalamnya. Baik itu antara DPR dengan KPK,
Pemerintah dengan DPR, dan rakyat dengan presidennya. Justru sikap ini
berpotensi menimbulkan konflik sosial, sekaligus menghambat pembangunan yang
tengah gencar dilaksanakan. Musabab itu, tradisi saling merelakan kesalahan
yang terdapat dalam halal bihalal ini perlu dikembangkan di internal
pemerintahan kita biar lebih adem ayem. Gitu! Hihihi.
Bid’ah yang Mendamaikan
Halal bihalal hukumnya memanglah bid’ah, sebab tidak pernah
dilakukan oleh Baginda Nabi Muhammad SAW maupun para sahabatnya. Namun menurut
saya didalamnya terdapat bid’ah yang mendamaikan, dimana representasi hablum
minan nas sebagai salah satu upaya mendekatkan diri kepada Rabb begitu terasa,
dan sekaligus bertujuan untuk menjadikan kita sebagai insan yang fitri (suci
lahir dan batin). Jadi menurut saya, walaupun bid’ah, tradisi ini sarat hikmah
dan bernilai sunnah.
Halal Bihalal UKMI AS-SIYASAH FISIP USU
Source: WA |
Baru-baru ini, Pengurus UKMI AS-Siyasah FISIP USU 2017/2018 kembali
mengadakan acara halal bihalal bertajuk “Silaturahmi & Konsolidasi Seluruh
Kader UKMI AS-SIYASAH FISIP USU (Season 2). Acara ini turut mengundang seluruh
demisioner/senior UKMI AS-SIYASAH termasuk didalamnya saya sendiri. dalam acara
yang diselenggarakan pada Minggu, 9 Juli 2017 di Musholla FISIP lantai 2 itu,
panitia berharap acara ini dapat mempererat kembali hubungan antara alumni dan
pengurus. Hal ini bertujuan guna membangun kolaborasi strategis dalam
mewujudkan cita-cita dakwah di kampus tercinta. Rencananya halal bihalal akan
dilanjutkan esok dengan agenda ‘Road to Binjai’.
Semoga bermanfaat!
Komentar
Posting Komentar