KAESANG ANAK PENGUASA
sgimage.detik.net.id |
Bagaimana pun juga, Kaesang adalah anak penguasa rezim negeri ini.
Terlepas ia bersalah ataupun tidak bersalah, ia akan sangat sulit untuk
tersentuh hukum. Musabab pada dirinya terdapat citra bapaknya, presiden kita
Joko Widodo. Mau jadi apa negeri ini, jika anak sang penguasa terlibat
pelaporan atas kasus ujaran kebencian (hate speech)? Oleh karena itu, polisi
harus benar-benar bijak dalam menindaklanjuti laporan ini.
Terlepas dari pelapor juga merupakan sosok yang terlapor, kasus ini
akan menguji hukum kita kembali, “Apakah masih tajam ke bawah, tumpul ke
atas?”. Semoga saja tidak! Polisi lagi-lagi mendapatkan tugas berat nan
dilematis. Disatu sisi ia harus menyelamatkan muka presiden sebagai kepala
negara, disatu sisi ia harus berhadapan dengan tuntutan keadilam masyarakat
muslim yang selama ini kerap dibuat gerah, sekalipun ia merupakan mayoritas di
negeri ini.
Kaesang pun harus diberikan pelajaran langsung oleh bapaknya
sendiri, untuk tidak membuat vlog yang kontroversial. Jangan mentang-mentang
anak presiden bisa berbuat sesukanya! Tentu hal tersebut tidaklah dapat
dibiarkan. Kaesang Pangarep, putra penguasa juga harus banyak belajar bagaimana
seyogyanya anak seorang presiden bersikap. Tentu harus elegan dan berwibawa.
Tentu kita berharap polisi akan terus menyelidiki kasus ini, meski
Kaesang adalah anak presiden Jokowi. Kami terus mendukung upaya Pak Polisi
untuk mencari saksi dan barang bukti. Sebagaimana diberitakan, Kaesang
dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh Muhamad Hidayat S lantaran vlog
(video blog) yang dibuatnya dengan judul ‘Bapak Minta Proyek’ dituding
mengandung unsur ujaran kebencian. Mari berantas ujaran kebencian di medsos! Belakangan Wakapolri Komjen Syafruddin menyatakan tidak ada unsur
pidana dalam laporan M Hidayat terhadap Kaesang Pangarep, sehingga laporan itu
tidak diproses. Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga mengatakan pengaduan kasus
dugaan penodaan agama oleh putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep adalah
mengada-ada. Adapun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan,
sudah ada tiga saksi ahli yang dimintai keterangan. Hasilnya, para saksi ahli
tersebut menilai perkataan Kaesang tidak memenuhi unsur pidana. Sedangkan Hidayat,
pelapor yang juga berstatus tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, namun
penahanannya ditangguhkan karena alasan kesehatan dan ada jaminan dari
istrinya. Namun, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar menyampaikan,
bahwa laporan terhadap Kaesang dalam pemeriksaan.
***
ALASAN TERORIS SASAR POLISI
http://i.okezone.tv |
Maraknya pembunuhan terhadap polisi sekarang ini, baik secara
bergerombol maupun aksi lone wolf (sendiri-sendiri) menunjukkan para
teroris tengah menyasar polisi. Mengapa? Berikut beberapa alasannya:
1.
Karena
polisi menangkap teman-temannya
2.
Polisi
menjadi penghalang utama aksi-aksi mereka
3.
Kepolisian
dianggap sebagai kafir harbi, sehingga wajib diperangi
4.
Indonesia
dianggap negara “Thogut” yang menyembah selain kepada Allah SWT. Dan polisi
dianggap sebagai antek-antek negara kafir
5.
Polri
gencar memberantas kelompok radikal
Komentar
Posting Komentar