KAESANG ANAK PENGUASA

sgimage.detik.net.id
Bagaimana pun juga, Kaesang adalah anak penguasa rezim negeri ini. Terlepas ia bersalah ataupun tidak bersalah, ia akan sangat sulit untuk tersentuh hukum. Musabab pada dirinya terdapat citra bapaknya, presiden kita Joko Widodo. Mau jadi apa negeri ini, jika anak sang penguasa terlibat pelaporan atas kasus ujaran kebencian (hate speech)? Oleh karena itu, polisi harus benar-benar bijak dalam menindaklanjuti laporan ini.
Terlepas dari pelapor juga merupakan sosok yang terlapor, kasus ini akan menguji hukum kita kembali, “Apakah masih tajam ke bawah, tumpul ke atas?”. Semoga saja tidak! Polisi lagi-lagi mendapatkan tugas berat nan dilematis. Disatu sisi ia harus menyelamatkan muka presiden sebagai kepala negara, disatu sisi ia harus berhadapan dengan tuntutan keadilam masyarakat muslim yang selama ini kerap dibuat gerah, sekalipun ia merupakan mayoritas di negeri ini.
Kaesang pun harus diberikan pelajaran langsung oleh bapaknya sendiri, untuk tidak membuat vlog yang kontroversial. Jangan mentang-mentang anak presiden bisa berbuat sesukanya! Tentu hal tersebut tidaklah dapat dibiarkan. Kaesang Pangarep, putra penguasa juga harus banyak belajar bagaimana seyogyanya anak seorang presiden bersikap. Tentu harus elegan dan berwibawa.
Tentu kita berharap polisi akan terus menyelidiki kasus ini, meski Kaesang adalah anak presiden Jokowi. Kami terus mendukung upaya Pak Polisi untuk mencari saksi dan barang bukti. Sebagaimana diberitakan, Kaesang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh Muhamad Hidayat S lantaran vlog (video blog) yang dibuatnya dengan judul ‘Bapak Minta Proyek’ dituding mengandung unsur ujaran kebencian. Mari berantas ujaran kebencian di medsos! Belakangan Wakapolri Komjen Syafruddin menyatakan tidak ada unsur pidana dalam laporan M Hidayat terhadap Kaesang Pangarep, sehingga laporan itu tidak diproses. Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga mengatakan pengaduan kasus dugaan penodaan agama oleh putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep adalah mengada-ada. Adapun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sudah ada tiga saksi ahli yang dimintai keterangan. Hasilnya, para saksi ahli tersebut menilai perkataan Kaesang tidak memenuhi unsur pidana. Sedangkan Hidayat, pelapor yang juga berstatus tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, namun penahanannya ditangguhkan karena alasan kesehatan dan ada jaminan dari istrinya. Namun, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar menyampaikan, bahwa laporan terhadap Kaesang dalam pemeriksaan.
***
ALASAN TERORIS SASAR POLISI
http://i.okezone.tv

Maraknya pembunuhan terhadap polisi sekarang ini, baik secara bergerombol maupun aksi lone wolf (sendiri-sendiri) menunjukkan para teroris tengah menyasar polisi. Mengapa? Berikut beberapa alasannya:
1.      Karena polisi menangkap teman-temannya
2.      Polisi menjadi penghalang utama aksi-aksi mereka
3.      Kepolisian dianggap sebagai kafir harbi, sehingga wajib diperangi
4.      Indonesia dianggap negara “Thogut” yang menyembah selain kepada Allah SWT. Dan polisi dianggap sebagai antek-antek negara kafir
5.      Polri gencar memberantas kelompok radikal  

Komentar

Postingan Populer